Persoalan TGR Tak Kunjung Tuntas, Kejari Turun Tangan, Pihak Rekanan Terancam Digugat

Persoalan TGR Tak Kunjung Tuntas, Kejari Turun Tangan, Pihak Rekanan Terancam Digugat

Kantor Kejaksaan negeri Bengkulu Selatan-istimewa-raselnews.com

Hal itu merupakan langkah yang akan ditempuh sesuai tugas dan fungsi Kejari sebagai pengacara negara.

“Kalau memang tidak ada itikad baik pihak rekanan mengembalikan TGR, maka kami akan gugat ke pengadilan. Kalau langkah itu sudah ditempuh, tentu akan ada konsekuensi terhadap perusahaan,” tegas Kasi Datun.

BACA JUGA:Penting! Bawaslu Bengkulu Selatan Surati 18 Parpol Peserta Pemilu 2024, Berikut Isinya

BACA JUGA:Perahu Nelayan Seluma Dihantam Ombak, Warga Desa Penago 1 Meninggal Dunia, Anak Selamat

Diketahui, kelebihan bayar kegiatan proyek di Dinas PUPR Bengkulu Selatan tahun anggaran 2022 mencapai Rp1 miliar lebih.

Beberapanya sudah dikembalikan pihak rekanan ke kas negara. Tapi masih banyak yang belum dikembalikan.

Jika hal itu tidak ditindaklanjuti, tentu negara dirugikan. Pihak rekanan dan juga OPD terkait akan terkena sanksi sesuai aturan yang berlaku. (red)

 

Sumber: kasi datun kejari bengkulu selatan