Ditindih Tetangga Saat Tidur, Siswi SMA di Seluma Melawan, Padahal Sudah Buka Celana

Ditindih Tetangga Saat Tidur, Siswi SMA di Seluma Melawan, Padahal Sudah Buka Celana

Ilustrasi siswi SMA di Seluma nyaris diperkosa tetangga-istimewa-raselnews.com

"Terlapor sudah ditangkap dan kita kenakan Pasal 76 D Jo Pasal 53 KUHP Undang - Undang perlindungan anak. Ancamannya 15 tahun penjara," sebut Kasat Reskrim.

 

Kronologisnya menurut Kasat Reskrim bermula saat korban dan adiknya tidur di kamar terpisah.

 

Korban di kamar depan. Sedangkan adiknya yang masih duduk di bangku SMP di kamar belakang.

 

BACA JUGA:Oknum Polisi di Bengkulu Dilaporkan Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

 

Ketika itu korban hanya berdua. Orangtua korban tengah berada di Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan. Sedangkan kakaknya berada di Kota Bengkulu.

 

Melihat kondisi rumah yang sepi, membuat pelaku memiliki niat buruk.
  

Setelah berhasil masuk, pelaku awalnya menuju kamar adik korban.

 

BACA JUGA:Tindak Pidana di Bengkulu Selatan Naik: Curat dan Pil Samcodin Menonjol, Pencabulan Anak 32 Laporan

 

Sumber: