Sopir Truk di Seluma Wajib Tahu! Ada Kebijakan Baru Dari Pemerintah, Ini Penjelasannya
Sekda Seluma H. Hadianto -DOK-raselnews.com
"Salah satu contohnya ruas jalan Desa Jenggalu sebelumnya sudah diportal. Agar dapat mengukur tinggi muatan angkutan kendaraan. Sehingga kendaraan over tonase tidak bisa melintas," tegas Sekda Seluma siang kemarin.
BACA JUGA:INI DIA! Jawaban Tebak Kata Shopee Tantangan Harian Hari Selasa 1 Agustus 2023
Kendaraan bermuatan lebih dari 8,5 ton yang sering lewat di ruas jalan Kabupaten Seluma adalah truk pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Kebijakan ini tentunya akan memberatkan para pengepul kelapa sawit yang berada di daerah yang dilalui jalan kabupaten.
BACA JUGA:Pengusutan Korupsi DD Durian Seginim, Jaksa Segera Tetapkan Tersangka, Siapa Calon Tersangka?
Mereka tidak bisa lagi mengisi mobil dengan muatan penuh. (red)
Sumber: sekda seluma