Anggarkan Pembiayaan Tenaga Non ASN, MenPAN-RB Batal Hapus Tenaga Honorer?
![Anggarkan Pembiayaan Tenaga Non ASN, MenPAN-RB Batal Hapus Tenaga Honorer?](https://radarselatan.disway.id/upload/4f1f02530ad779d0b810734d2f9f82b3.jpg)
Tenaga honorer -istimewa-raselnews.com
JAKARTA, RASELNEWS.COM - Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas mengeluarkan surat edaran terbaru kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) terkait alokasi anggaran untuk tenaga non-ASN.
Dalam surat edaran tersebut, Menteri PAN-RB memutuskan untuk tetap mengalokasikan anggaran pembiayaan bagi tenaga non-ASN di seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
BACA JUGA:Hanya 3 Jenis Tenaga Honorer yang Diangkat PPPK Part Time, Ada yang Menangis!
Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah keputusan Menteri PAN-RB ini menandakan bahwa tenaga non-ASN atau honorer akan mendapatkan perpanjangan masa kerja?
Dalam penjelasannya di laman resmi Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas menyampaikan alasan mengapa perlu tetap mengalokasikan anggaran untuk tenaga non-ASN.
Surat edaran Menteri PANRB No B/1527/M.SM.01.00/2023 menyatakan bahwa seluruh instansi pemerintah harus mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan Tenaga Non-ASN yang sudah terdaftar dalam basis data BKN.
BACA JUGA:SUJUD SYUKUR! KemenPAN-RB Pastikan 2,3 Juta Honorer Tak Diberhentikan, Honor Tidak Dikurangi
Namun, upaya pemerintah dalam mencari solusi terbaik untuk penanganan tenaga non-ASN yang akan dihapuskan juga sedang berlangsung bersama DPR.
Berdasarkan data BKN, terdapat sekitar 2,3 juta tenaga non-ASN atau honorer yang berkontribusi dalam proses pelayanan publik.
“Dalam situasi ini, sesuai arahan Presiden Jokowi, kami mencari jalan tengah, jangan ada PHK massal.
Sumber: