Ingin Mengubah Nasib, Pemerintah Buka Peluang Magang Ke Jepang, Ini Syarat Dan Kisaran Gajinya

Ingin Mengubah Nasib, Pemerintah Buka Peluang Magang Ke Jepang, Ini Syarat Dan Kisaran Gajinya

Program magang ke jepang tahun 2023-istimewa-raselnews.com

BACA JUGA:Ladang Emas di Bengkulu, 31 Ribu Hektar Lahan Simpan Ribuan Ton Biji Emas, Ini Buktinya

BACA JUGA:Kabar Baik! MenPAN-RB Sebut 4 Jenis Tenaga Honorer Ini Berpeluang Lulus di Seleksi PPPK 2023

3. Tes kesamaptaan tubuh

Tinggi badan minimal 160 cm dan berat badan minimal 50 kg. Tidak cacat tubuh, organ tubuh, bertato, dan bertindik.

4. Tes kesehatan fisik

Tes kesehatan dilakukan dengan lari 3.000 meter dengan waktu 15 menit, selain itu push up 35 kali dan sit up 25 kali.

5. Tes wawancara

Tes wawancara dilakukan untuk mengukur performance, wawasan, pengetahuan umum, kemampuan verbal, pengertian program, dan pengecekan berkas asli.

BACA JUGA:Peluang Bisnis di Bengkulu, Budidaya Sidat Didukung DPRD, Holman: Harus Digarap Serius! Rambah Pasar Ekspor

BACA JUGA:Jawaban Tebak Kata Shopee Tantangan Harian Hari Selasa 29 Agustus 2023, Ada Voucher Belanja Gratis

6. Medical check up tahap 1

Dilakukan oleh rumah sakit, klinik, dan laboratorium yang disahkan oleh Kemenaker RI dan IM Japan dengan meliputi pemeriksaan darah, urin, mata, feses, paru-paru, narkoba, dan HIV/AIDS.

7. Pembekalan bahasa dan budaya Jepang

Dilakukan di daerah masing-masing dengan kursus LPKS dengan biaya sendiri.

8. Tes bahasa Jepang

Pada tes bahasa Jepang dapat dilakukan remidi hingga 3 kali. Tes ini akan menilai keahlian bahasa Jepang peserta melalui hiragana, katakana, kata benda, kata kerja, dan kata sifat dengan standar kelulusan 80 persen. Selain itu jga ada tes bahasa Jepang pembelajaran 1-12 kata sifat dengan standar kelulusan 75 persen.

BACA JUGA:Kemarau Diserati El Nino di Bengkulu, Belasan Hektar Sawah Terancam Gagal Panen, Seperti Ini Kondisinya

BACA JUGA:Modus Baru Spekulan BBM Bersubsidi, SPBU Ancam Blokir Barcode, Seperti Ini Modus yang Dilakukan

9. Pelatihan pra pemberangkatan tahap 1

Dilaksanakan di Dinas provinsi Lama pelatihan 2 bulan 10 hari Ruang belajar dan instruktur ditanggung oleh Disnakertrans Semua biaya ditanggung Kemnaker RI Peserta membawa dokumen administrasi

10. Medical check up tahap 2

Bagi peserta yang lulus medical check up tahap 1 akan melanjutkan pada medical check up tahap 2.

11. Pelatihan pra pemberangkatan tahap 2

Dilaksanakan di BBPPK & PKK Lembang, Jawa Barat dengan lama pelatihan selama 2 bulan 2 minggu. Semua biaya ditanggung Kemnaker RI dan peserta diwajibkan membawa dokumen administrasi.

BACA JUGA:Ramalan Zodiak Gemini Selasa 29 Agustus 2023: Kesehatan, Asmara, Karir dan Keuangan

BACA JUGA:Mau Saldo DANA Gratis Rp350.000? Tugas Anda Cuma Bagikan Link, Simak Cara Mainnya

12. Pengurusan paspor dan visa Pengurusan paspor dan visa dilakukan setelah calon peserta kerja magang dinyatakan lulus medical check up tahap 1 dengan ketentuan paspor 48 halaman dan masa berlakunya 5 tahun.

Untuk sistem penggajian program kerja magang di Jepang dilaksanakan setiap bulan, masa kontrak selama 3-5 tahun yang terdiri dari beberapa tahap, seperti:

Pada masa training atau masa kensushei yang artinya masa berlatih sambil bekerja gajinya kisaran 80.000 Yen atau sekitar Rp 8.000.000. Pada masa ini pekerja belum bisa mengambil jam lembur.

BACA JUGA:Dijamin Membayar! 5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Mainkan Gaesss

BACA JUGA:Pelamar CASN Wajib Tahu! Ini Link Pembelian e-Meterai untuk Dokumen CPNS dan PPPK 2023

Pada bulan ke-2 hingga bulan ke-24 sekurang kurangnya gaji yang akan diterima sekitar 90.000 Yen atau sekitar Rp 9.000.000 setiap bulannya dan sudah diperbolehkan lembur

Bulan ke-25 sampai dengan ke-36 gaji sekurang kurangnya 100.000 Yen atau sekitar Rp 10.000.000 setiap bulannya dan sudah diperbolehkan lembur.

Peserta yang berhasil menyelesaikan kerja magang di Jepang akan diberikan Sertifikat Tunjangan dana usaha mandiri sebesar 600.000 Yen atau setara Rp 600.000.000.

Kemudian berkesempatan mendaftar kerja di perusahaan-perusahaan Jepang di Indonesia. (red)


Sumber: kepala dinas ketenagakerjaan kabupaten kaur