Gaji Tenaga Terampil dan Ahli PPPK BPS 2023 Selisih Rp 1 Jutaan! Hari Ini Pendaftaran Dibuka, Ini Syaratnya

Gaji Tenaga Terampil dan Ahli PPPK BPS 2023 Selisih Rp 1 Jutaan! Hari Ini Pendaftaran Dibuka, Ini Syaratnya

Pendaftaran Seleksi PPPK BPS 2023 dibuka -istimewa-raselnews.com

12. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan:

a. Pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,50 (dua koma lima nol) skala 4,00 (empat koma nol);

b. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki Ijazah asli (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku) dan Transkrip Nilai asli dari perguruan tinggi dalam negeri; dan

BACA JUGA:Guru Honorer Ini Jangan Harap Ikut Seleksi PPPK 2023, Jadwal Perekrutan Diundur, Berikut Ketentuannya

c. Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri telah memperoleh:

1) Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah asli dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan;

2) Transkrip Nilai asli dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

13. Pelamar Penyandang Disabilitas dapat melamar pada seleksi PPPK dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;

BACA JUGA:PENGUMUMAN! BPS Rekrut 347 Formasi PPPK 2023, IPK 2,5 Merapat, Download Linknya di Sini

b. Memiliki dokumen/surat keterangan resmi dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya;

c. Membuat video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

FORMASI PPPK BPS 2023

Dalam seleksi PPPK 2023, BPS membuka 3 formasi, yakni

1. Formasi Umum

Sumber: