Pengurus Empat Koprasi di Kaur Kompak, Tagih Tunggakan Pembayaran Bagi Hasil Sawit Kemitraan

Pengurus Empat Koprasi di Kaur Kompak, Tagih Tunggakan Pembayaran Bagi Hasil Sawit Kemitraan

Pengurus empat koperasi kemitraan PT CBS berkumpul-julianto-raselnews.com

"Kami hanya menuntut hak, agar pihak perusahaan menyelesaikan kewajiban sesuai kontrak, perusahaan tidak bisa berjalan tanpa ada kebun plasma ini kewajiban perusahaan sesuai amanat undang undang," tegasnya.

Alponso mengatakan, bukan hanya persoalan pembayaran bagi hasil perkebunan plasma saja yang membelit PT KGS, namun juga ada kewajiban lain yang belum dipenuhi pihak perusahaan yakni pembangunan kebun plasma.

BACA JUGA:Ini Penyebab Mengapa Wanita Tampak Lebih Cepat Tua Dibanding Pria

BACA JUGA:Tips Menjadi Suami yang Romantis ala Rasulullah SAW

Alponso mengaku juga mendapat informasi bila pihak perusahaan nunggak cicilan kredit di BRI Raya Tbk. Padahal ribuan serifikat milik petani plasma ikut tergadai sebagai agunan pinjaman itu.

"Ini harus cepat disikapi oleh perusahaan jangan sampai memancing masalah dengan petani plasma yang merupakan mitra mereka," ungkapnya.

BACA JUGA:ASTAGA! Lawan Chat Mesum Guru SMA di Bengkulu Selatan dan Om Ganteng Diduga Siswi SMA yang Sama

BACA JUGA:Peristiwa Adik Tikam Kakak di Kaur: Kades Ungkap Fakta Baru, Pelaku Masih Diburu

Sementara itu terkait pemortalan jalan di Desa Sinar Banten Kecamatan Nasal, sampai kemarin belum ada penyelesaian.

Perwakilan masyarakat yang memasang portal jalan menuju kawasan perkebunan kelapa sawit PT KGS mengaku hingga kemarin pihaknya masih melarang mobil perusahaan yang ingin mengangkut hasil panen melintas di jalan itu.

"Masih belum ada kepastian, akses belum kami buka, tadi sempat pertemuan tapi petinggi - petinggi tidak hadir sehingga tidak bisa menyimpulkan," ujarnya. (red)

Sumber: ketua forum komunikasi koperasi plasma mitra pt cbs