Siswi SMP di Bengkulu Selatan Mengaku Sudah 9 Kali Disetubuhi Tetangga, Begini Kronologi Lengkapnya

Siswi SMP di Bengkulu Selatan Mengaku Sudah 9 Kali Disetubuhi Tetangga, Begini Kronologi Lengkapnya

Dua terlapor pencabulan siswi SMP di Bengkulu Selatan yang juga berstatus pelajar telah diamankan di Polres Bengkulu Selatan-rezan oktowesa-raselnews.com

Tanpa rasa curiga, orangtua korban  pun menunggu korban  pulang. Setelah 5 menit di tunggu korban pun tidak kunjung pulang.

Orangtua korban memutuskan untuk mencari korban sampai di sekitar rumah hingga belakang rumah.

Saat pencarian tersebut, tiba-tiba orangtua korban terlihat tersangka bersama korban keluar dari belakang rumahnya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Video 25 Detik Remaja Tanpa Busana Beredar di Medsos, Diduga Siswi Bengkulu Selatan

Spontan, orang tua korban langsung menanyakan maksud dan tujuan tersangka serta apa yang dilakukan tersangka terhadap korban.

Saat itu orangtua korban juga langsung memanggil keluarga tersangka dengan maksud meredam situasi.

Namun  tersangka tetap mengelak dan menjawab seolah tidak terjadi apa-apa. Tak ingin konflik, orang tua korban langsung menyuruh anaknya pulang.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Pencabulan Siswi SMA di Bengkulu Selatan Dik, 6 Orang Sudah Diperiksa

Bukannya pulang, korban justru lari dan tidak pulang ke rumah.  Esok harinya, orangtua korban  kembali menanyakan kepada korban apa yang dilakukan tetangganya itu.

Dengan spontan korban mengaku kalau telah melakukan hubungan intim. Kaget dengan pengakuan korban, orang tua korban langsung melapor ke Polres Bengkulu Selatan.

Setelah mendapat laporan, Kamis (9/11/2023)  sekira pukul 11.20 WIB, Anggota Sat Reskrim langsung membekuk tersangka saat sedang berada di sekolah.

BACA JUGA:Siswi SMP 16 Seluma Ditemukan Tak Bernyawa di Saluran Irigasi

Atas perbuatan tersebut, tersangka bakal dijerat  dengan pasal Pasal 81 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2014,dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). (rzn)

Sumber: