Perempuan di Bengkulu Terjerat Kasus TPPO, Humuman Penjara 4 tahun 6 Bulan Menanti

Perempuan di Bengkulu  Terjerat Kasus TPPO, Humuman Penjara 4 tahun 6 Bulan Menanti

GIRING: Terdakwa kasus tindak pidana perdagangan orang digiring dari ruang sidang-ica-raselnews.com

Sumber: pengadilan negeri bengkulu