Perempuan di Bengkulu Terjerat Kasus TPPO, Humuman Penjara 4 tahun 6 Bulan Menanti
Reporter:
red|
Editor:
Sahri Senadi|
Kamis 30-11-2023,10:35 WIB
GIRING: Terdakwa kasus tindak pidana perdagangan orang digiring dari ruang sidang-ica-raselnews.com
Sumber:
pengadilan negeri bengkulu