Polemik Lahan Plasma PT DSJ di Kaur Begejolak Lagi, Ratusan Petani Gelar Unjuk Rasa, Tuntutannya Tak Main Main

Polemik Lahan Plasma PT DSJ di Kaur Begejolak Lagi, Ratusan Petani Gelar Unjuk Rasa, Tuntutannya Tak Main Main

AKSI: Para petani di kaur menggelar aksi damai di depan kantor bupati kaur-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Polemik lahan plasma perkebunan kelapa sawit PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) di Kabupaten Kaur bergejolak lagi.

Senin, 15 Januari 2024 ratusan petani yang menamakan dirinya petani Sawit Sejahtera (PSS) Kaur menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Bupati Kaur.

BACA JUGA:Daihatsu Hy Fun, Mobil Hybrid Masa Depan Penerus MPV Xenia, Ini Spesifikasinya

BACA JUGA:All New Toyota Agya 2023 Dirilis, Desain Mewah dan Sporty, Pintu Samping Bikin Terpesona

Tuntutan para petani ini tidak main main, mereka mendesak perkebunan kelapa sawit PT. DSJ ditutup dan menyerahkan kembali lahan yang dikelola oleh perusahaan tersebut kepada masyarakat.

Setelah berorasi di halaman Kantor Bupati Kaur, akhirnya perwakilan petani yang berjumlah 10 orang berdialog dengan Pemkab Kaur yang diwakili Asisten I dan II serta sejumlah pejabat lain di aula lantai III Setda Kaur.

BACA JUGA:Pinjaman Online dengan Suku Bunga Terendah di Bawah 1 Persen Terbaru

BACA JUGA:Pinjaman Online dengan Suku Bunga Terendah di Bawah 1 Persen Terbaru

"Kami meminta agar PT. DSJ tidak lagi beroperasi karena merugikan masyarakat. Legalitas lahan tidak jelas. Pemkab Kaur sebaiknya mementingkan kepentingan masyarakat ketimbang sekelompok orang tertentu," tegas Ketua PPS Surahman seperti dikutip radarselatan.bacakoran.co.

Surahman menegaskan, petani akan menunggu hingga dua minggu atau 15 hari ke depan.

BACA JUGA:Cukup KTP dan KK, BRI Siapkan Pinjaman KUR Rp 30 Juta untuk UMKM, Segini Angsurannya

BACA JUGA:APDESI 2 Kecamatan di Kaur Sepakat Jalin Kerjasama dengan FORWAMAS

Jika Pemkab Kaur tidak juga merealisasikan tuntutan mereka, maka para petani kembali akan menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Sementara itu, Asisten II Setda Kaur Lianto SP dalam keterangan persnya mengaku akan menyampaikan hasil pertemuan dengan PPS kepada Bupati Kaur.

BACA JUGA:Tiba-tiba Dapat Transfer Dana dari Pinjol Ilegal? Jangan Panik, Lakukan Langkah Berikut Ini

BACA JUGA:Peluang Usaha yang Menjanjikan di Desa, Panen Setiap Minggu, Hasilnya Tak Perlu Ragu

“Nanti akan dibahas lagi bersama bupati, secepatnya hasil pembahasan akan kami sampaikan," ungkap Lianto.

Diketahui PT DSJ sudah membuka lahan perkebunan kelapa sawit sejak tahun 2007 silam.

Luas lahan perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh PT DSJ di Kabupaten Kaur lebih kurang 7.000 hektar.

BACA JUGA:BRI Sediakan Pinjaman untuk Karyawan Kontrak, Bunga Rendah, Syarat Ringan

BACA JUGA:Demi New Yamaha Mio 155, Skutik Force akan Dibranding, Desain Mirip NMax, Bahkan Lebih Gagah

Dari total lahan perkebunan kelapa sawit yang dikelolah PT DSJ itu ada beberapa yang merupakan perkebunan kemitraan dengan masyarakat.

Namun setelah tanaman kelapa sawit berbuah, polemik mulai bermunculan.

Polemik ini dipicu kekecewaan masyarakat yang merasa PT DSJ tidak merealisasikan perjanjian sebagaimana yang telah disepakati sebelum pembuatan perkebunan kemitraan.

BACA JUGA:Suzuki Kembali Menggebrak! Motor Sport GSX R1000 Kembali Diluncurkan, Soal Desain dan Mesin Jangan Ditanya

BACA JUGA:Suzuki Raider J Crossover, Kudanya Para Pencinta Adventure, Harga Cuma Rp 17 Jutaan Saja

Awalnya masyarakat mendesak agar PT DSJ merealisasikan perjanjian kemitraan.

Kemudian persoalan ini melebar, masyarakat mulai mengungkit ungkit terkait perizinan perusahaan yang disebut sebut belum lengkap.

Tahun 2022 lalu, masyarakat sempat bergejolak. Bahkan polemik ini sempat ditangani oelh Pemerintah Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Mobil Jadul Yang Menjadi Buruan Kolektor Indonesia, Harganya Selangit, Bisa Jadi Peluang Investasi

Sumber: perwakilan petani dan asisten ii seda kaur