Miris! Ingin Perbaiki Tempat Lahir, Warga Bengkulu Selatan Harus 3 Kali Pulang Pergi ke Dinas Dukcapil

Miris! Ingin Perbaiki Tempat Lahir, Warga Bengkulu Selatan Harus 3 Kali Pulang Pergi ke Dinas Dukcapil

Petugas Loket 3 Dinas Dukcapil Bengkulu Selatan sedang berbincang-andri irawan-raselnews.com

Saat mengutarakan maskud dan tujuan, pegawai ini mengatakan jika syarat yang dibawa kurang. "Kalau untuk perbaikan ini, harus bawa KK (kartu keluarga) yang asli pak. Bukan yang fotokopi. Selain itu, ijazah juga dibawa. Kalau ijazah, foto kopi saja," ujar sang pegawai perempuan ini.

BACA JUGA:8 Alasan Toyota Fortuner Lebih Laris daripada Mitsubishi Pajero Sport

BACA JUGA:PPATK: 41 Ribu Anak Terlibat Judi Online, Nilai Transaksi Sangat Fantastis

Andri pun memahami. Ia pun bergegas pulang. Setelah tiba, ia kembali ke pelayanan dan memberitahukan jika syarat sudah lengkap. Setelah mengisi daftar hadir, ia pun mendapat tiket C4, yang diantaranya melayani perbaikan dokumen.

"Saat antre, saya sudah sedikit kecewa. Sebab Setelah pelayanan C3 selesai, bukan saya yang dipanggil. Muncul pria yang menggunakan seragam ASN bertopi dengan tulisan Kades yang justru dilayani, Padahal tidak dipanggil," ujarnya.

Meski demikian, ia tetap menunggu. Waktu yang dinanti tiba. Setelah menjelaskan maksud tujuan serta menyerahkan dokumen yang diminta, petugas loket 3 justru menyatakan syarat yang dilampirkan kurang.

Selain KK asli dan ijazah, perbaikan tempat lahir harus menyertakan fotokopi buku nikah.

BACA JUGA:Tergiur Mobil Nissan Juke Murah di FB, Wanita Asal Kaur Ini Tertipu, Uang Rp 79 Juta Raib, Begini Kronologinya

BACA JUGA:Jangan Terlambat! Kenali Faktor Stroke Sejak Dini! Berikut Langkah Yang Harus Dilakukan!

"Tidak bisa pak. Harus ada buku nikah. Bapak tidak perlu pulang, cukup fotokan dan tunjukan ke saya. Kalau ada orang di rumah, minta fotokan saja. Karena itu pegangan saya," jelas petugas loket 3 yang mengenakan kacamata dan jilbab ungu muda.

Andri pun dibuat bingung. Apalagi penjelasan petugas loket 3 dengan petugas pelayanan berbeda. Ia pun mencoba menyakinkan jika syarat yang bawa sesuai rekomendasi pelayanan serta nama tempat lahir di ijazah sudah benar.

Namun petugas loket 3 tetap bersikukuh jika buku nikah harus ditunjukan. Bahkan ia menyerahkan persoalan ini ruang kependudukan.

"Bapak ke sana saja. Kependudukan itu. Temui Pak Rohidi," ujarnya dengan nada kurang bersahabat.

Andri pun menuju ruang kependudukan. Ternyata, buku nikah tetap harus ditunjukan. "Kalau cukup foto oke. Tapi persoalannya, rumah sedang kosong pak. Artinya kan saya harus pulang lagi," imbuh Andri kepada Rohidi.

BACA JUGA:Xiaomi 14T Pro dan Xiaomi 14T Dipastikan Akan Masuk Indonesia, Yuk Inti Spesifikasi Lengkap dan Harganya

Sumber: