Kabar Baik! MenPAN-RB Keluarkan SE Menjamin Nasib Honorer yang Tidak Lulus PPPK Tahun 2023

Kabar Baik! MenPAN-RB Keluarkan SE Menjamin Nasib Honorer yang Tidak Lulus PPPK Tahun 2023

MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas -Istimewa-raselnews.com


Menpan-RB Keluarkan Surat Edaran Yang Menjamin Nasib Honorer Yang Tidak Lulus PPPK Tahun 2023

Ini adalah komitmen pemerintah dalam menata tenaga honorer, dengan jaminan bahwa tidak ada yang akan diberhentikan dari pekerjaannya.

BACA JUGA: Ketua DPW AHN Desak Pemerintah Masukan Honorer Tercecer Ke Database BKN, Angkat PPPK Secara Bertahap!

BACA JUGA:Seleksi CPNS dan PPPK 2024! Ini Bocoran Formasi dan Kebutuhan Sesuai Permenpan-RB Terbaru

Dalam SE MenPAN-RB dengan nomor B/127/MSM.0100/2023, ditegaskan bahwa para pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi harus tetap mengalokasikan anggaran gaji bagi tenaga honorer yang telah terverifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menjaga kesejahteraan tenaga honorer dan memastikan mereka tetap diangkat menjadi ASN PPPK.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Minggu Pertama Agustus 2024, Catat Syarat dan Cara Pendaftaran

BACA JUGA:P1 Sampai P4 Tidak Ada Lagi Dalam Seleksi PPPK 2024, Simak Pernyataan Dirjen GTK Nunuk Suryan!

Pemerintah juga telah menginstruksikan bahwa PPK dilarang mengangkat tenaga honorer baru kecuali dengan izin dari pemerintah pusat melalui MenPAN-RB.

Hal ini untuk memastikan bahwa tenaga honorer yang sudah mengabdi tidak akan kehilangan haknya dan tetap mendapat prioritas untuk diangkat menjadi ASN PPPK.

Sumber: