Ketentuan Baru Mulai 2025! Transaksi Uang Elektronik Terdampak PPN 12 Persen, Ini Cara Perhitungannya
Transaksi Uang Elektronik Terdampak PPN 12 Persen, Ini Cara Perhitungannya-istimewa-freepik.com
BACA JUGA:Harga Mobil Baru Dipastikan Naik di Tahun 2025 akibat Kenaikan PPN 12%
PPN 12 persen tidak berlaku untuk barang dan jasa kebutuhan pokok masyarakat guna menjaga daya beli.
Barang seperti beras premium, daging premium, dan layanan kesehatan medis premium akan dikenakan PPN, sementara kebutuhan mendasar tetap bebas dari pajak ini.
Dengan kebijakan ini, pemerintah bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara peningkatan pendapatan negara dan perlindungan daya beli masyarakat. (**)
Sumber: