Gaikindo: PPN Naik 12 Persen Tidak Berdampak Pada Penjualan Produk Otomotif
Gaikindo: PPN Naik 12 Persen Tidak Berdampak Pada Penjualan Produk Otomotif -Istimewa-IST, Dokumen
RASELNEWS.COM - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 tidak akan memberikan dampak negatif pada penjualan produk otomotif.
Hal ini dikarenakan adanya dukungan berupa insentif fiskal dari pemerintah.
"Terhitung pada 1 Januari 2025, PPN akan dinaikan menjadi 12 persen, dan tidak akan berdampak negatif terhadap penjualan, bahkan bisa diabaikan," kata Ketua Umum Gaikindo, Yohanes Nangoi.
BACA JUGA:Menteri ESDM: Harga BBM Tetap Stabil Meski PPN Naik ke 12 Persen
Menurut Yohanes, insentif fiskal yang disiapkan pemerintah dapat mengurangi kekhawatiran pelaku industri otomotif terkait dampak kenaikan PPN terhadap penjualan kendaraan bermotor.
Dijelaskan Yohanes, sejak dinaikannya PPN pemerintah akan memberikan insentif, berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) senilai 3 persen khusus hibrida.
"Insentif ini satu kabar yang menggembirakan dan bisa menghidupkan kembali industri kendaraan di Indonesia," jelas Yohanes.
BACA JUGA:Baznas Kaur Kucurkan Santunan untuk 29 Warga Kaur Terdampak Pembangunan PPN
BACA JUGA:Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN 12 Persen
Tidak cuma itu, pemerintah juga akan memberikan insentif lain yaitu PPN DTP sebesar 10 persen bagi kendaraan listrik impor yang berbentuk Completely Knocked Down (CKD) dan PPnBM DTP sampai 15 persen untuk kendaraan listrik impor dalam bentuk Completely Built Up (CBU).
Yohanes menambahkan bahwa insentif fiskal ini juga dirancang untuk meningkatkan daya saing kendaraan listrik dan hibrida di pasar domestik.
BACA JUGA:Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen Selama Dua Bulan sebagai Dampak Kenaikan PPN
BACA JUGA:PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Januari 2025, Kolektor Mobil Mewah Harus Siap-siap!
Upaya ini sejalan dengan langkah pemerintah dalam mendorong penggunaan kendaraan hemat bahan bakar dan rendah emisi guna mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil serta menekan emisi karbon. (**)
Sumber: