Kabar Baik!! Badan Adhoc KPU Berpeluang Dapat Honor Tambahan, PPK Rp20 Juta PPS Rp12 Juta

Senin 16-01-2023,20:20 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan

Itu jika Pilkada hanya berjalan satu putaran. Bila terjadi putaran kedua? Lagi-lagi PPK dan PPS dilibatkan kembali. (**)

Kategori :