BACA JUGA:Usut Kasus 'Jilat' Pekerja PT FBA, Penyidik Polres Seluma Panggil Ahli Bahasa
Tugas PPS diantaranya:
a. mengumumkan daftar Pemilih sementara;
b. menerima masukan dari masyarakat tentang daftar Pemilih sementara;
BACA JUGA:Pedagang Pasar Ampera Diingatkan Tak Berjualan di Badan Jalan, Nekat Ini Akibatnya
c. melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar Pemilih sementara;
d. mengumumkan daftar Pemilih tetap dan melaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK;
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Mulai Terapkan Absen Scan Wajah
e. melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK;
BACA JUGA:Dinsos Sosial Bengkulu Selatan Siap Fasilitasi Warga Miskin yang Sakit Menahun Berobat, Begini Caranya
f. mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya;
g. menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK;
Di Pemilu 2024, PPK dan PPS memiliki tugas yang cukup panjang.
BACA JUGA:Putusan Bupati Kaur Dibatalkan PTUN, Cakades Beriang Tinggi Berpeluang
Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, berikut jadwal penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024:
- Penyusunan peraturan KPU dari 14 Juni 2022 s.d. 14 Desember 2023.
- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dari 14 Oktober 2022 s.d. 21 Juni 2023.
BACA JUGA:Kemenag Bawa Kabar Baik untuk JCH Bengkulu Selatan, Simak Nih
- Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu dari 29 Juli 2022 s.d. 13 Desember 2022.
- Penetapan peserta pemilu pada 14 Desember 2022.
- Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan dari 14 Oktober 2022 s.d. 9 Februari 2023.
BACA JUGA:85 Guru dan Pengawas Sekolah di Bengkulu Selatan Pensiun, Termasuk Penerima TPG
- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dari 19 Oktober 2023 s.d. 25 November 2023.
- Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dari 24 April 2023 s.d. 25 November 2023.
BACA JUGA:Jelang pemilu 2 Anggota DPRD Bengkulu Selatan Beri Sinyal 'Loncat Pagar' Ternyata Ini Sebabnya