Rapat Paripurna Pengesahan APBDP Bengkulu Selatan 2022 Sepi Pejabat, Barli Halim Minta Bupati Evaluasi!

Rapat Paripurna Pengesahan APBDP Bengkulu Selatan 2022 Sepi Pejabat, Barli Halim Minta Bupati Evaluasi!

Susana rapat di DPRD Bengkulu Selatan-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Rapat paripurna pengambilan keputusan bersama Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2022 yang digelar DPRD Bengkulu Selatan (BS), Selasa (13/9/2022), sepi pejabat eselon II.

Hanya ada enam eselon II yang hadir di ruang rapat paripurna tersebut.

Yakni Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Perpusda, Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Asisten II dan Asisten III Sekretariat Daerah.

Sedangkan puluhan eselon II lainnya, mangkir tanpa keterangan yang jelas.

BACA JUGA:KUA-PPAS RAPBDP Disepakati, Belanja Naik Rp47 Miliar

Banyaknya eselon II yang tidak hadir pada rapat paripurna tersebut mendapat sorotan Ketua DPRD BS Barli Halim, SE.

Ia meminta Bupati Gusnan Mulyadi mengevaluasi pejabat yang tidak menghadiri rapat paripurna DPRD BS.

Sebab ketidakhadiran pada rapat paripurna tersebut dinilai tindakan yang tidak etis. Rapat paripurna merupakan agenda penting daerah.

Apalagi agendanya pengesahan anggaran, tentu wajib didengar dan diketahui para pejabat eksekutif selaku eksekutor program daerah.

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Selatan Diminta Segera Sahkan Raperda Kawasan Pertanian

“Ini perlu dievaluasi oleh bupati. Kenapa pejabat eselon II kok tidak hadir rapat paripurna sepenting ini. Alasan ketidakhadiran juga kurang jelas, saya minta bupati agar segera melakukan evaluasi. Jangan sampai hal seperti ini terulang lagi,” pinta Barli.

Apalagi DPRD BS sudah mengirim undangan resmi kepada seluruh kepala OPD untuk menghadiri agenda rapat paripurna tersebut. Ketidakhadiran pejabat eselon II murni karena ketidakinginan mereka hadir.

“Undangan sudah dikirim ke seluruh OPD. Jadi memang karena tidak mau hadir saja,” imbuh Barli.

Disahkan

Sementara itu, APBDP 2022 sudah resmi disahkan menjadi perda. Dalam laporan akhir Banggar DPRD BS yang dibacakan Dodi Martian, S.Hut, MM, disebutkan pendapatan sebesar Rp933,4 miliar dan belanja Rp989,2 miliar, mengalami defisit anggaran Rp55,8 miliar.

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Selatan Ajak Terus Jaga Persatuan

Namun hal itu tertutupi dengan adanya penerimaan sebesar Rp55,8 miliar.

“Setelah RAPBDP disepakati, selanjutnya akan dikirim kepada gubernur untuk diverifikasi. Setelah nanti selesai verifikasi, maka kegiatan yang diakomodir pada APBD Perubahan harus segera direalisasikan,” tukas Barli. (yoh)

Sumber: