KPU dan Bawaslu Siapkan Santunan Badan Adhoc Pemilu 2024, Luka Sedang Saja Dapat Bantuan

Anggota PPK Pemilu 2024 Bengkulu Selatan terpilih saat menandatangi BA pelantikan Rabu (4/1/2023)-andri irawan-raselnews.com
Bantuan biaya pemakaman: Rp 10.000.000
Sementara besaran santuan untuk badan adhoc Bawaslu merujuk pada Lampiran I Surat Menteri Keuangan Nomor: S-715/MK.02/2022 tertanggal 25 Agustus 2022. Yakni:
BACA JUGA:Ingat!!! Tak Bayar Pajak Kendaraan 2 Tahun Berturut-turut, Data STNK Dihapus
Meninggal dunia: Rp 36.000.000
Cacat permanan: Rp 30.800.000
Luka berat; Rp 16.500.000
BACA JUGA:Pembentukan Sekretariat PPK Pemilu 2024 Dimulai, Berikut Syarat, Mekanisme dan Honornya
Luka Sedang: Rp 8.250.000
Bantuan biaya pemakaman: Rp 10.000.000. (**)
Sumber: