Gasak Uang Rakyat Rp900 Juta, 3 Mantan Pimpinan DPRD Seluma Dijebloskan ke Penjara

Gasak Uang Rakyat Rp900 Juta, 3 Mantan Pimpinan DPRD Seluma Dijebloskan ke Penjara

Polda Bengkulu menahan 3 mantan pimpinan DPRD Seluma yang menjadi tersangka korupsi anggaran BBM dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Seluma tahun 2018 -lisa rosari-raselnews.com

Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Dodi Ruyatman menambahkan para tersangka memang sudah melakukan pengembalian kerugian negara.

BACA JUGA:Kabar Baik!! Badan Adhoc KPU Berpeluang Dapat Honor Tambahan, PPK Rp20 Juta PPS Rp12 Juta

Namun hal itu tidak menggugurkan proses hukum yang sudah berjalan.

Apalagi proses pengembalian kerugian negara itu dilakukan setelah proses penyidikan berjalan.

"Sehingga hal itu tidak menggugurkan perkara yang ada," kata Dodi.

BACA JUGA:Nekat!!! Demi Tes Wawancara PPS Pemilu 2024, Pengantin Pria Ini 'Kabur' dari Resepsi Pernikahan

Sementara itu, Kuasa Hukum OF, Ilham Fatahilla mempertanyakan keterlibatan anggota dewan yang lainnya dalam kasus ini.

Menurutnya, penerimaan dana pemeliharaan itu juga diberikan kepada seluruh alat kelengkapan dewan.

BACA JUGA:Geger Mayat Pria Ditemukan di Seluma

"Jadi bukan hanya klien kami yang menerima. Jadi alat kelengkapan dewan diduga menerima hal itu. Nah, kemana yang lainnya.

Kita sama-sama mengedepankan azas praduga tak bersalah. Namun yang paling kita tekankan adalah persamaan keadilan dimata hukum," kata Ilham.

BACA JUGA:'Pengen Nimpuk Bibir' Presiden Jokowi, Karyawan UNIBI Dipecat

Diketahui sebelumnya, kasus ini telah menyeret 3 orang ke penjara, yakni FL sebagai PPTK kegiatan, SA bendahara pengeluaran, dan ES Sekwan Seluma tahun 2018.

Dalam kasus ini, kerugian negara mencapai Rp 900 juta. (cia)

Sumber: