ASN Seluma Tersandung Pidana Bakal Dapat Bantuan Hukum

ASN Seluma Tersandung Pidana Bakal Dapat Bantuan Hukum

Eksekutif menyerahkan draf raperda kepada legislatif untuk dibahas pada masa sidang pertama tahun 2023-ahmad fauzan-raselnews.com

BACA JUGA:Viral! Bule Austria Lamar Wanita Bojonegoro, Padahal Baru Kenal 2 Minggu

Melainkan juga bantuan hukum atau pendampingan untuk masyarakat di Kabupaten Seluma," tegas Yozi.

Bapem Perda sendiri tentunya akan meminta kelengkapan draft raperda sebelum dibahas. Salah satunya kajian akademis terkait usulan yang disampaikan. (rwf)

Sumber: