Sejoli yang Digerebek Polisi di Hotel Sinar Sekundang Ternyata Pengedar Narkotika, Isi HP Mengejutkan

Sejoli yang Digerebek Polisi di Hotel Sinar Sekundang Ternyata Pengedar Narkotika, Isi HP Mengejutkan

Polres Bengkulu Selatan menangkap 2 tersangka pengedar sabu-sabu-sugio aza putra-raselnews.com

Hasilnya, polisi menemukan empat paket sabu-sabu yang diletakkan di titik sesuai peta yang didapat.

Atas temuan tersebut, polisi kembali melakukan introgasi mendalam kepada tersangka EKS. Polisi kemudian bergerak ke rumah tersangka EKS untuk melakukan pengeledahan.

BACA JUGA:Video Call Sex (VCS) Kades dan Guru Hingga Siswi Kaur Tersebar, Sekolah Diminta Razia Ponsel Pelajar

Dari dalam rumah tersangka itulah polisi menemukan satu kardus berisi paket besar narkoba jenis sabu-sabu dan beberapa barang lainnya.

“Saat anggota mengeledah rumah tersangka EKS, ditemukan satu paket besar narkoba jenis sabu-sabu, satu set timbangan digital, satu alat isap sabu.

BACA JUGA:KPU Terbitkan Peraturan Nomor 67 Tahun 2023, Jumlah Pantarlih Pemilu 2014 Dipastikan Berkurang

Kemudian satu buku tabungan beserta ATM BNI, satu bungkus pipa sedotan, tujuh paket plastik klik yang masing-masing berisi 100 lembar, satu buah lakban kuning.

Lalu, satu buah gunting warna biru, satu kotak HP, dan satu kotak kaca mata,” beber Kapolres BS AKBP Juda T Tampubolon SIK, MH melalui Kasi Humas Polres BS AKP Sarmadi.

BACA JUGA:Ngamar di Hotel Bengkulu Selatan, Warga Musi Rawas Ditangkap Tim Totaici, Ditemukan Barang Haram

Barang bukti yang ditemukan saat penangkapan dan pengeledahan di beberapa tempat sudah diamankan.

Selanjutnya kasus itu akan dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat dengan kedua tersangka.

BACA JUGA:BMKG: Warga Bengkulu Diminta Waspadai Angin Kencang dan Hujan

“Kasus ini masih terus dikembangkan. Soalnya ada kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam peredaran sabu-sabu yang dilakukan kedua tersangka.

Sementara kedua tersangka sudah ditahan,” tegas Kasi Humas. (yoh)

Sumber: