BPK Periksa 495 Kendaraan Dinas Pemkab Bengkulu Selatan, Nih Hasilnya

BPK Periksa 495 Kendaraan Dinas Pemkab Bengkulu Selatan, Nih Hasilnya

Pemeriksaan kendaraan dinas Pemkab Bengkulu Selatan oleh BPK RI, Kamis (9/3/2023)-wawan suryadi-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Sejak akhir Januari 2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah hadir di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Tim melakukan pemeriksaan laporan keuangan termasuk aset milik Pemkab BS.

BACA JUGA:Jalan Menuju 3 Desa Dibangun, Pemda Seluma Bantu Kupas Tebing

Hingga Kamis (9/3/2023), BPK RI masih melakukan pemeriksaan ratusan unit kendaraan dinas (randis) milik Pemkab BS. Setidaknya ada 495 unit randis yang diperiksa BPK RI.

Kabid Pengelolaan Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) BS, Adin Khairoh SH mengatakan pemeriksaan aset daerah ini merupakan agenda rutin tahunan BPK RI.

BACA JUGA:Parpol di Seluma Diminta Tindaklanjuti Catatan BPK

Beberapa jenis pemeriksaan BPK mulai dari pencocokan nomor polisi (Nopol) masing-masing kendaraan dengan nomor rangka mesin, serta pengecekan kelengkapan kendaraan lainnya.

Dalam pemeriksaan, randis yang diperiksa berasal dari 10 OPD lingkungan Pemkab BS. “Ini agenda rutin. Ada 10 OPD yang kendaraan dinasnya diperiksa," sebut Adin.

BACA JUGA:Sudah Bulan Maret Masih 71 Desa Lagi Belum Cairkan DD dan ADD, Ini Kata BPKAD

Pantauan Raselnews.com di lapangan, Tim Pengawas BPK RI memiliki beberapa temuan pada pemeriksaan.

Antaranya adanya randis jenis sepeda motor yang sudah tidak memiliki nopol. Bahkan ada pula beberapa randis yang tidak lagi memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

BACA JUGA:BPKP Bengkulu Selamatkan Uang Negara Rp569 Miliar

Para pemegang kendaraan beralasan jika STNK randis tersebut hilang.

"Untuk motor dinas ada 393 unit yang dperiksa BPK RI. Sedangkan mobil ada 102 unit. Total keseluruhan ada 495 unit,” demikian Adin. (**)

Daftar Randis yang Diperiksa BPK RI

Sumber: