Syarat Pendaftaran CPNS 2023 Lulusan SMA, Cek Syarat Fisik dan Admintrasi di Sini

Syarat Pendaftaran CPNS 2023 Lulusan SMA, Cek Syarat Fisik dan Admintrasi di Sini

Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)-istimewa-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 mulai dibuka Sabtu, 1 April 2023.

Setidaknya ada 8 instansi yang membuka pendaftaran melalui jalur sekolah kedinasan.

Dari 8 instansi tersebut, satu diantaranya yakni Sekolah Tinggi Intelejen Negara (STIN) menerima bagi lulusan SMA sederajat.

BACA JUGA:Lulusan SMA Sederajat Merapat! MenPAN-RB Siapkan 400 Kursi CPNS 2023 Jalur Sekolah Kedinasan

Untuk menjadi mahasiswa STIN tentunya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dan dilengkapi.

Baik syarat secara fisik dan adminitrasi. Perkuliahan STIN digelar secara gratis. Taruna atau taruni terpilih berpeluang langsung menjadi CPNS ketika selesai menempuh pendidikan.

BACA JUGA:THR ASN Pemprov Bengkulu Sudah di Depan Mata

Ada 4 jurusan di STIN. yakni Agen Intelijen, Teknologi Intelijen, Cyber Intelijen, dan Ekonomi Intelijen.

Bukan perkara mudah, untuk menjadi taruna/taruni STIN, pendaftar perlu melalui proses seleksi ketat.

Apalagi, setelah melalui proses seleksi administrasi, calon taruna harus mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

BACA JUGA:Beredar Pesan Pencairan BLT Ramadhan 2023, Ternyata Begini Penjelasan Kemensos

Dan pada tahap seleksi administrasi, peserta wajib memenuhi persyaratan tinggi badan.

Mengacu persyaratan pendaftaran STIN tahun akademik 2022/2023, tinggi minimal untuk laki-laki 165 sentimeter dan tinggi minimal perempuan 160 sentimeter.

Syarat fisik lainnya, pendaftar harus memenuhi persyaratan kesehatan mata, dan tidak buta warna serta memiliki minus atau plus maksimal satu (1)

BACA JUGA:Cek Rekening Sekarang!!! Dana BOS Semester I Tahun 2023 Cair, Total Rp10 Miliar

1. Persyaratan Umum

a. WNI yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

b. Tidak pernah terlibat tindak pidana

BACA JUGA:Asikkk...Guru Honorer dan PTT di Bengkulu Selatan Terima Insentif Rp2,2 Juta Dibayar Tunai

Sumber: