Tempo 11 Jam, Pelaku Pembacokan Petani Kaur Dibekuk Polisi

Tempo 11 Jam, Pelaku Pembacokan Petani Kaur Dibekuk Polisi

Pelaku pembacokan petani Kaur diamankan di Polsek Nasal Selasa (11/4/2023) malam-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Setelah dilakukan pencarian selama 11 jam, akhirnya pelaku pembacokan terhadap Purwadi (45), petani, warga Dusun 2 RT 09 Desa Bukit Indah Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur berhasil dibekuk Polsek Nasal.

BACA JUGA:Gawat! Honor PPK dan PPS Pemilu 2024 di Kaur Belum Dibayar Sepeserpun, Ternyata Ini Penyebabnya

Hingga kini, kedua pelaku pembacokan itu sudah diamankan sel tahanan Polsek Nasal.

"Sudah berhasil kita amankan sekitar pukul 21:00 WIB tadi," ujar Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK M.Si melalui Kapolsek Nasal AKP Pedi Setiawan, SH, MH kepada Raselnews.com Selasa (11/4/2023) malam.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Petani Asal Kaur Dibacok Warga Kota Bengkulu

Hasil pemeriksaan diketahui pelaku pembacokan yakni Ed (21) warga Timur Indah Kota bengkulu yang berkebun di wilayah itu.

Dalam pelarian ia dibantu adiknya Yo (18). Peristiwa pembacoka  terjadi menggunakan parang pada Selasa (11/4/2023) sekitar pukul 10.04WIB, di lokasi perkebunan korban.

Pembacokan ini dilatarbelakangi perkara tapal batas tanah.

BACA JUGA:Pasca OTT Jaksa, Kabid Pengadaan di BKPSDM Seluma Tersangka, Uang Rp27 Juta Disita

Bermula, sekira pukul 09.00 WIB, korban pulang dari pekan Harian Selasa di Desa Suka Jaya, Kaur dan menghampiri pelaku untuk menanyakan masalah 2 batang pohon kelapa sawit yang kena potong pelaku.

Aksi dilakukan pelaku karena merasa lokasi tumbuhnya pohon kelapa sawit itu merupakan batas tanah kebun.

BACA JUGA:Di Daerah Ini Kerbau Dianggap Hama, Boleh Diburu dan Dimusnahkan, Asal Kerbau Ini dari Indonesia

Cek mulut pun terjadi. Saat itu, pelaku kebetulan sedang memegang parang dan langsung mengayunkan parang ke arah korban sehingga korban berteriak memanggil istrinya.

Akibat bacokan itu, korban mengalami luka hingga darah bercucuran.

Sumber: