15 Bulan Diberhentikan Bupati, Kades di Seluma Akhirnya Dilantik Lagi

15 Bulan Diberhentikan Bupati, Kades di Seluma Akhirnya Dilantik Lagi

Ilustrasi kades dilantik-istimewa-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Setelah diberhentikan selama 15 bulan oleh Pemkab dengan ditetapkan oleh Bupati SELUMA lantaran rekrutmen ulang perangkat desa, serta tidak segera menugaskan perangkat lama, akhirnya Kades Padang Kelapo, Onzaidi dilantik kembali menjabat kepala desa.

BACA JUGA:Gaji Kades dan Perangkat Desa 2023 Ternyata Lebih Besar dari PNS dan PPPK, Tunjangannya 'Tanah Bengkok'

Onzaidi dilantik kembali sesuai Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) mengabulkan gugatannya dan memerintahkan Pemkab Seluma agar melantik kembali dan mengembalikan hak-hak Onzaidi sebagai kepala desa.

BACA JUGA:Bansos Pangan 2023 Mulai Disalurkan, 10.022 KPM Kaur Tersenyum

Kemarin Onzaidi dilantik kembali menjadi kades oleh Camat SAM Jaswan Edi mewakili Bupati Seluma Erwin Octavian. Pelantikan disaksikan oleh Asisten I Pemkab Seluma H Hendarsyah, serta Kepala Dinas PMD Nopetri Elmanto.

BACA JUGA:15 Desa di Bengkulu Selatan Gelar Pilkades di 15 Juni 2023, Berikut Daftarnya

Kepala Dinas PMD Seluma, Nopetri Elmanto mengatakan bahwa Onzaidi akan kembali bertugas sebagai Kades sampai sisa masa jabatan tahun 2025.

Meskipun diberhentikan selama 15 bulan, gaji tetap akan dibayarkan.

BACA JUGA:Pencurian di Desa Napalan Berujung Damai, Kades Ungkap Alasannya

"Gaji yang bersangkutan selama 15 bulan diberhentikan tetap akan dibayar. Kemudian setelah dilantik resmi bertugas sebagai kades dan akan bertugas sampai sisa masa jabatan tahun 2025 mendatang," tegas Nopetri Elmanto.

Kepala Dinas PMD juga meminta kepada Kades Padang Kelapo untuk melaksanakan tugas dengan baik. Terutama melakukan pembangunan di desa.

BACA JUGA:Alhamdulillah...28 Warga Desa Melao Terima BLT-DD 2023, Kades: Mudah-mudahan Bisa Bermanfaat

Apalagi saat ini Dana Desa (DD) sudah bisa diproses termasuk Alokasi Dana Desa (ADD). "Segera bertugas dan melaksanakan pembangunan ditingkat desa," pungkasnya. (rwf)

Sumber: