Apakabar Wacana Pemekaran 8 Provinsi di Sumatera, Mungkinkah Bisa Terwujud?

Apakabar Wacana Pemekaran 8 Provinsi di Sumatera, Mungkinkah Bisa Terwujud?

PEMEKARAN: Salah satu wilayah yang masuk dalam daftar usulan pemekaran provinsi di sumatera-istimewa-raselnews.com

BACA JUGA:Realisasi DAK Pendidikan Belum Tampak, Kepala Dikbud Bengkulu Selatan Bilang Begini

Usulan pemekaran Provinsi i Natuna Anambas

Walaupun baru dimekarkan dari Provinsi riau 19 tahun lalu, namun karena jaraknya jauh dari pusat pemerintahan Provinsi Riau, maka muncul rencana menjadikan daerah ini menjadi rrovinsi.

Karena di daerah ini hanya ada dua kabupaten, sementara usulan minimal untuk membentuk pemerintahan provinsi  minimal ada lima kabupaten kota yang bergabung, maka akan dilakukan dulu pemekaran kabupaten.

BACA JUGA:Alhamdulillah...Lebaran di Bengkulu Selatan Aman: Nihil Tilang, Warga Bunga Mas Patah Kaki

BACA JUGA:Kabupaten di Bengkulu Ini Jadi 'Gudang' Senpi Rakitan, Nih Buktinya...

Kabupaten yang diusulkan untuk dimekarkan yakni Kabupaten Natuna Barat dan Kabupaten Natuna Selatan yang akan dimekarkan dari Kabupaten Natuna.

Kemudian Kabupaten Nantuna Anabas yang akan dimekarkan dari gabungan wilayah Kabupaten Natuna dan Kabupaten kepulauan Anambas.

BACA JUGA:Keluar Dari Gerindra, Seperti Ini Nasib Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

BACA JUGA:Tarif Parkir Mobil Rp3 Ribu Ditarik Rp10 Ribu, Polisi Dalami Dugaan Pungli Parkir Pantai Pasar Bawah

Sedangkan letak ibu kota provinsi rencananya berada di Kota Ranai yang saat ini masuk dalam wilayah Kabupaten natuna.

Luas wilayah provinsi ini nantinya jika disetujui pemekarannya adalah 2.599,18 kilometer persegi. Dengan jumlah penduduk berdasarkan data terbaru 132.100 jiwa pada tahun 2021.

“Dilihat dari jumlah penduduknya memang sedikit, tetapi letak pulau ini berada di garis terdepan NKRI,” kata sumber Raselnews.com.

BACA JUGA:TEGAS! Pagi Ini ASN Mulai Berkerja, Sekda: Tak Ada Alasan Tambah Libur Lebaran

BACA JUGA:Dewan Soroti Proyek Strategis Belum Bergerak, Dodi Martian : Harus Gesit

Usulan pemekaran provinsi selanjutnya adalah Provinsi Sumatera Selatan Barat. Mengusulkan pemekaran dari Provinsi Sumatera Selatan.

Kabupaten Kota yang akan bergabung meliputi Kabupaten Musi rawas Utara, Musi Rawas, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten lahat, Kabupaten Mauar Enim, Kabupaten Pali, Kota Lubuk Linggau dan Kota Pagar Alam.

BACA JUGA:Dilaporkan Hilang, Mahasiswi Bengkulu Asal Kaur Ini Ternyata di Samarinda, Begini Kondisinya

BACA JUGA:Pabrik Kelapa Sawit di Bengkulu Kembali Buka, Kualitas TBS Diutamakan, Grade Universal Tidak Diterima

Ibu kota provinsi rencananya berada di Kota Pagaralam atau Kota Lubuk Linggau atau bisa juga berada di Kabupaten Lahat.

Jumlah penduduk di seluruh wilayah yang mengajukan pemekaran itu adalah 2.565.160 jiwa. Dengan total luas wilayah 30.185,89 kilometer persegi.

Ituah beberapa usulan pemekaran Provinsi Baru di Pulau Sumatera yang dihimpun Raselnews.com dari berbagai sumber. (**)

Sumber: diolah dari berbagai sumber