Ipda Bengkulu Selatan Dalami Kerugian Negara DD Durian Seginim

Ipda Bengkulu Selatan Dalami Kerugian Negara DD Durian Seginim

Penyiidik Kejari Bengkulu Selatan menggeledah kantor Desa Durian Seginim dalam kasus dugaan korupsi ADD/DD Tahun 2020/2021-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) BENGKULU SELATAN, Hamdan Syarbaini S.Sos mengaku masih mendalami jumlah kerugian negara yang timbul akibat dugaan penyimpangan dana desa (DD) Durian Seginim Kecamatan Seginim.

Tim auditor masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kejari Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Kantor Desa Durian Seginim Digeledah Jaksa, Diduga DD Rp2 Miliar untuk Keperluan Pribadi

“Penghitungan kerugian negara DD Durian Seginim masih menunggu petunjuk dari kejaksaan. Kami masih menunggu item yang perlu dihitung atau diaudit untuk mendalami jumlah kerugian negara,” tegas Hamdan.

Jika telah ada pemberitahuan dari kejaksaan untuk penghitungan kerugian negara, Hamdan mengaku akan segera melakukan proses audit.

BACA JUGA:Penyidik Kejari Bengkulu Selatan Pastikan Ada Tsk Korupsi ADD/DD Durian Seginim

Semua item kegiatan yang bersumber dari DD akan diaudit untuk mengetahui apakah ada penyimpangan atau tidak.

“Kalau sudah ada petunjuk dari kejaksaan, maka segera kami melakukan audit untuk menghitung jumlah kerugian negara,” beber Hamdan.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi DD Durian Seginim Digeber, Jaksa Ajukan Penghitungan Kerugian Negara

Sebelumnya Ipda Bengkulu Selatan telah melakukan audit investigasi realisasi DD Durian Seginim tahun anggaran 2020-2021.

Indikasi kerugian negara mencapai Rp301 juta. Namun jumlah itu belum final, bisa bertambah atau berkurang saat nanti dilakukan kembali audit untuk mengetahui jumlah kerugian negara.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi DD Durian Seginim Digeber, Jaksa Ajukan Penghitungan Kerugian Negara

Untuk diketahui, pengusutan dugaan korupsi DD Durian Seginim terus digeber Kejari BS. Penyidik telah menggeledah kantor Desa Durian Seginim untuk mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan ADD/DD tahun anggaran 2020-2021.

Dari penggeledahan, penyidik menyita dokumen dan dua unit laptop milik pemerintah desa.

Sumber: