Kasus Pembunuhan di Kebun Kopi Talang Cawang, Tak Mampu Nahan Emosi, Tetangga Ditusuk Hingga Meninggal

ADEGAN : Tersangka memperagakan adegan penusukan korban saat rekosntruksi kasus pembunuhan di Polres Seluma-Ahmad Fauzan-raselnews.com
Kemudian mengajak tersangka berkelahi. Karena merasa terancam tersangka akhirnya menyerang korban dan menyebabkan korban meninggal dunia.
BACA JUGA:Kabar Baik! Lowongan Kerja KAI Dibuka Hari Ini, Lulusan SMA/SMK, D3 dan Sarjana
BACA JUGA:Cuma Bagikan Link, Saldo DANA Gratis Rp350.000 Berhak Anda Terima
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 338 KUHP, subsider 354 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana maksimal selama 15 tahun penjara. (rwf)
Sumber: kasat reskrim polres seluma