Kabar Baik! Seluma Usulkan 776 PPPK, KemenPAN RB Siapkan Satu Juta Kuota, Ini Rinciannya

Kabar Baik! Seluma Usulkan 776 PPPK, KemenPAN RB Siapkan Satu Juta Kuota, Ini Rinciannya

Syarat CPNS dan PPPK 2023 berikut link pendaftaran dan dokumen-istimewa-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM – Bagi anda yang ingin mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur umum ataupun CPNS Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebaginya mulai mempersiapkan diri.

Tahun ini pemerintah kembali membuka seleksi CPNS jalur umum dan jalur PPPK.

Ada satu juta lebih kuota yang disiapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB). Jumlah tepatnya 1.030.751 kuota.

BACA JUGA:Gara Gara Janji Palsu Lelaki, Wanita Paruh Baya di Kaur Terpedaya, Uang Rp 24,5 Juta Raib

BACA JUGA:Duka 142 Jemaah Haji Tambahan di Bengkulu: Biaya Pesawat Rp7,7 Juta Wajib Ditanggung Sendiri

Kuota itu akan disebar sesuai usulan yang memenuhi syarat dan ketentuan yang disampaikan oleh daerah.

Bak gayung bersambut, tahun ini Pemda Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu mengusulkan  776 formasi PPPK.

Usulan sudah disampaikan ke KemenPAN RB, daerah tinggal menunggu jawaban berapa juota yang akan diberikan.

Melihat dari banyaknya kuota yang disiapkan pemerintah pusat, peluang disetujuinya usulan formasi PPPK yang disampaikan Pemda Seluma sangat besar.

BACA JUGA:Logistik Pilkades Didistribusikan, Besok 40 Cakades Bersaing, Enam Diantaranya Incumbent

BACA JUGA:Anggota DPRD Giring Pengawas Proyek Turun Ke Lapangan, Ternyata Ini Sebabnya

Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, H Hadianto mengatakan, formasi PPPK yang diusulkan meliputi tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

"Total kami mengusulkan sebanyak 776 orang tenaga PPPK. Terdiri dari  tenaga kesehatan, kemudian tenaga teknis. Karena tenaga teknis baru satu tahap penerimaan. Sebanyak 193 orang. Jadi kami usulkan lagi ke KemenPAN dan RB," tegas Hadianto.

BACA JUGA:Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji'un! Ipda Dodi, Kanit Pidum Polres Bengkulu Selatan Meninggal Dunia

BACA JUGA:Astaga! Babak Baru Pengusutan Dana Umat, Kajari Sebut Kemungkinan Akan Ada Tersangka Baru, Siapa?

Untuk PPPK guru, Hadianto mengatakan sudah dilakukan perekrutan tiga tahap. Tahap pertama sebanyak 326, kemudian tahap kedua 393.  

Kemudian tahap III sebanyak 325 orang yang lulus PPPK dan saat ini belum menerima SK.

Untuk pembayaran gaji PPPK guru sudah disiapkan anggaran sebesar Rp 35 miliar di dalam APBD Kabupaten Seluma tahun 2023. Sehingga anggaran ini harus digunakan.

BACA JUGA:Pilu, Pelajar SD di Kaur Yang Dinyatakan Hilang Belum Juga Ditemukan, Pencarian Terus Dilakukan

BACA JUGA:Diduga Edarkan Obat Obatan Secara Ilegal, Pria Asal Seluma Ditangkap Pilisi, Ditemukan 2.390 Butir Samcodin

"PPPK guru perekrutan tahap tiga sebanyak 325 yang belum menerima SK segera kami lantik, sehingga bisa menerima gaji. Karena sesuai anggaran harus digunakan di tahun 2023 ini,"  pungkas Sekda Seluma.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan kuota 1.030.751 tahun ini.

BACA JUGA:Permintaan Bocah Perempuan Ini Tak Diduga, Pelayan Toko Menangis Haru

BACA JUGA:4 Jenis Barang Antik Ini Bisa Bikin Kaya Mendadak, Harganya Miliaran Rupiah, Selalu Jadi Incaran Kolektor

Rincian kuota itu meliputi 15.858 CPNS dosen, 18.595 tenaga teknis lain, 6.472 PPPK dosen, 12.000 PPPK tenaga guru, 12.719 PPPK tenaga kesehatan, dan 15.205 PPPK tenaga teknis lain.

Kemudian untuk instansi daerah, terdapat 580.202 PPPK guru, 327.542 PPPK tenaga kesehatan, dan 35.000 PPPK tenaga teknis lainnya, serta alokasi PNS lulusan sekolah kedinasan sebanyak 6.259 orang.

BACA JUGA:UNIK! Aktivitas Warga 3 Desa di Madura Ini Semua di Atas Pasir, Mulai dari Tidur Hingga Melahirkan

BACA JUGA:Waduh! 1.781 Calon PPPK Diblokir BKN, Tak Bisa Lagi Ikut Seleksi, Ternyata Ini Penyebabnya

"Totalnya 1.030.751 kuota, ini masih data sementara, nanti akan kami kaji lagi," kata Azwar. (red)

Sumber: menpan rb dan sekda seluma