Ingin Tenang dan Nyaman, 3 Perangkat Desa Bandar Agung Bengkulu Selatan Mundur
Kades Bandar Agung-sugio-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Tiga perangkat Desa Bndar Agung Kecamatan Ulu Manna Kabupaten BENGKULU SELATAN, Bengkulu mundur dari jabatan.
Ketiganya adalah Lisman yang menjabat Sekretaris Desa (Sekdes), Sofindi yang menjabat Kasi Pemerintahan dan Marsan Sahri yang menjabat Kasi Kesra.
BACA JUGA:Dewi Coryati Salurkan Beasiswa PIP Advokasi Kepada 6.880 Siswa Bengkulu Selatan, Berikut Rinciannya
BACA JUGA:Primbon Jawa: Cara Mengetahui Sifat Orang dari Huruf Depan Nama, Lengkap dari A-Z
Ketiga perangkat Desa Bandar Agung ini mundur dengan alasan ingin mendapatkan kenyamanan dan ketenangan.
Sebelumnya dua Perangkat Desa Bandar Agung, yakni Kaur Tata Usaha dan Keuangan bersama Kasi Pelayanan dipecat oleh kades dengan alasan melakukan pelanggaran tidak berdomisili di desa tersebut.
BACA JUGA:Sisi Lain Air Terjun Curup Mangkok Pagar Alam: Bisa Sembuhkan Penyakit Kulit dan Obat Awet Muda
Kades Bandar Agung, Deta Maryeni membenarkan ada tiga perangkatnya yang mengundurkan diri.
Deta mengaku sudah menerima surat pengunduran diri tiga perangkatnya tersebut.
Namun Deta mengaku belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) resmi pemberhentian ketiga perangkat itu karena masih menunggu rekomendasi dari Kecamatan Ulu Manna.
BACA JUGA:Keren! Lukisan Seniman Bandung Terjual Rp11 Miliar di Rumah Lelang
BACA JUGA:4 Zodiak Ini Dibekali Kekuatan Gaib, Bisa Berinteraksi dengan Mahluk Halus, Sagitarius Luar Biasa
“Surat pengunduran diri mereka itu saya terima hari Sabtu (8/7/2023). Saya tidak tahu secara pasti alasan mereka mengundurkan diri. Tapi karena mereka mau mengundurkan diri, saya tidak mungkin menghalangi dan memaksa mereka bertahan,” kata kades.
Mengenai dua perangkat yang dia pecat sebelumnya, Deta mengaku sudah melalui proses dan sesuai aturan.
BACA JUGA:Jangan Takut Kekurangan Beras, Produksi Gabah di Bengkulu Melimpah, Pertahun Ratusan Ribu Ton
BACA JUGA:3 Weton Diramal Miliki Indra Keenam dan Menjadi Indigo
Sebelum dipecat kades sudah menerbitkan surat peringatan (SP) 1, SP 2, dan SP 3.
Tapi ketiga perangkat itu tidak juga mengindahkan sehingga diambil langkah tegas dengan memecat keduanya.
“Untuk perangkat yang dipecat itu semua sudah sesuai aturan, selain mengeluarkan surat peringatan, kami juga sudah koordinasi ke Inspektorat. Nah untuk mengisi kekosongan dua perangkat itu, saat ini tahapan seleksi sudah berjalan,” jelasnya.
BACA JUGA:Kesenian Ekstem Dari Banten, Makan Bara Api dan Tusuk Perut dengan Golok
BACA JUGA:Tak Lengkapi Berkas, Satu Partai di Bengkulu Selatan Tanpa Calon, Bacaleg PBB Dapil 2 Dihilangkan
Sementara itu, Sekdes Bandar Agung, Lisman saat dikonfirmasi mengatakan, dia mengundurkan diri karena ada sesuatu hal.
Dia merasa sudah tidak nyaman lagi bekerja sebagai Sekdes pasca pergantian kepala desa sejak dua tahun ini.
BACA JUGA:ASN Ingin Cerai, Ini Ketentuan Terhadap Anak, Jangan Abaikan Jika Ingin Selamat
BACA JUGA:Kuatkan Iman! 5 Fitnah Dasyat Dajjal yang Membuat Takjub, Orang Mati Hidup Kembali
“Saya sebetulnya memang sudah ada niat mengundurkan diri dari jabatan Sekdes.
Rencananya akhir tahun ini. Tapi dengan situasi di (kantor) desa yang membuat saya semakin tidak nyaman, saya memutuskan mengundurkan diri lebih cepat,” ungkap Lisman.
Lisman merasa kades sering marah-marah tanpa alasan yang jelas.
Sumber: kepala desa bandar agung