Hanya 3 Jenis Tenaga Honorer yang Diangkat PPPK Part Time, Ada yang Menangis!
Alhamdulillah! DPR Bawa Kabar Baik untuk Tenaga Honorer yang Bekerja 10 Tahun Lebih, Ada Uang Pensiun -istimewa-raselnews.com
BACA JUGA:Pemda Tak Berpihak Guru Honorer? Formasi PPPK 601.174, Total Usulan Seluruh Indonesia 278.102
Namun saat menjadi PPPK Part Time, besaran gaji akan disesuaikan dengan tugas, bidang dan wewenang yang diberikan.
"Namanya paruh waktu, kan dia tidak wajib berada di kantor seharian sama dengan PNS atau PPPK full time.
Tentu gaji disesuaikan dengan tugas, bidang dan wewenang yang diembankan kepada yang bersangkutan.
Nggak mungkin lah (gajinya) sama orang cuma kerja 2 jam dengan orang yang kerja 8 jam, kan nggak," pungkas Guspardi. (red)
Sumber: