Wajib Tahu, Ini 11 Larangan Turis di Bali, Nomor 5 dan 9 Sangat Fatal Akibatnya

Wajib Tahu, Ini 11 Larangan Turis di Bali, Nomor 5 dan 9 Sangat Fatal Akibatnya

Salah satu tempat suci di bali, turis tidak boleh berbuat sembarangan di tempat ini-istimewa-raselnews.com

RASELNEWS.COM – Selama ini yang dikenal di Bali adalah keindahannya.

Sehingga tak heran jika Bali yang memiliki julukan Pulau Dewata ini menjadi tujuan wisata domistik maupun mancanegara.

Namun jangan salah, dibalik keindahan yang disajikan oleh alam pulau Bali, terselip larangan yang tidak boleh dilanggar oleh turis asing saat berkunjung ke Bali.

BACA JUGA:Viral Pria 53 Tahun Nikahi Wanita 19 Tahun, Nitizen: Umur Hanya Angka

BACA JUGA:Jokowi ke Bengkulu, Jalan Desa Tenangan dan Rawa Sari Seluma Dibangun, Selamat Tinggal Jalan Buruk

Ada 11 larangan yang tidak boleh dilakukan oleh turis asing saat berkunjung ke Bali.

Semua larangan yang ditetapkan itu sifatnya mengikat dan berlaku untuk siapa saja yang berada di Bali.

Dari 11 larangan yang ditetapkan itu, larangan nomor 5 dan nomor 9 sangat fatal akibatnya jika dilanggar.

Agar tidak penasaran, berikut 11 larangan yang tidak boleh dilanggar bagi turis di Bali.

BACA JUGA:Selamat! SK Guru Tidak Tetap dan PTT Pemprov Bengkulu Diperpanjang

BACA JUGA:Bengkulu Kekurangan Ribuan Guru dan Tenaga Kesehatan, Ini Rinciannya

1. Menginjak atau melangkahi sesajen

Siapapun termasuk turis di Bali dilarang keras menginjak atau melangkahi canang atau sesajen yang dibuat oleh masyarakat Bali.

Menurut masyarakat Bali, Canang atau sesajen merupakan ritual keagamaan yang suci dan tidak boleh ternoda oleh perbuatan manusia.

Sesajen ini adalah bentuk penghargaan umat hindu kepada sang pencipta.

BACA JUGA:8 Kabupaten di Provinsi Bengkulu Waspada

BACA JUGA:Oknum Anggota Polri Terlibat Kasus Penjualan Ginjal, Diimingi Rp612 Juta, Ini Perannya

Bagi masyarakat luas ritual sesajen atau canang yang dilakukan oleh masyarakat Bali itu adalah budaya yang harus dihormati oleh siapapun.

Sesajen atau Canang ini snagat banyak dijumpai di bali, ada yang diletakkan di pinggir jalan, di pantai, didekat tempat tempat yang dianggap suci dan disakralkan, bahkan ada juga yang diletakkan di dalam dan di pekarangan rumah.

Jika melihat canangan atau sesajen ini, jangan sembarangan menginjak atau melangkahi.

Jika hal itu terjadi tidak sengaja, maka bisa meminta maaf.

BACA JUGA:Dua SMP di Seluma Krisis Siswa, Satu Sekolah Tidak Dapat Siswa Baru, Satu Sekolah Lagi Hanya Dapat Empat Siswa

BACA JUGA:BAHAYA! Di Bengkulu Selatan Ular Piton Agresif Bersarang di Plafon Rumah

2. Memasuki area suci tanpa izin

Di Bali begitu banyak tempat tempat suci yang dikeramatkan oleh masyarakat setempat.

Tidak boleh sembarangan orang masuk ke kawasan tempat suci ini umat Hindu ini tanpa izin.

Turis di Bali benar benar harus menjunjung norma kesopanan. Jika ingin mengunjungi tempat suci, terlebih dahulu meminta izin.

BACA JUGA:Terkait dana BOS di SMK IT AL Malik, Jaksa Panggil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:INI DIA! Jawaban Tebak Kode Voucher Badai Shopee Senin 24 Juli 2023, Ada Diskon Belanja Hingga 100%

Jika diizinkan silahkan masuk, jika tidak, jangan sekali kali melanggar.

Karena masyarakat Bali sangat menjunjung tinggi budaya mereka.

Ada beberapa tempat suci di Bali yang mengharuskan pengunjung memakai selendang.

Ada juga tempat yang baru bisa dikunjungi oleh orang orang yang benar benar suci menurut budaya Bali.

BACA JUGA:Ambil Paket, Pria Berambut Pirang di Bengkulu Selatan Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Innalillahi! Balita di Seluma Tewas Tenggelam di Kolam Belut Sang Ayah

3. Berbuat Buruk di tempat sakral

Sumber: dikutip dari berbagai sumber terpercaya