MenPAN-RB Bawa Kabar Bahagia untuk Tenaga Honorer Tanpa Formasi, WAJIB SIMAK!

MenPAN-RB Bawa Kabar Bahagia untuk Tenaga Honorer Tanpa Formasi, WAJIB SIMAK!

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB, Aba Subagja-istimewa-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Kabar bahagia datang dari MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas bagi tenaga honorer tanpa formasi, menjelang dibukanya pendaftaran seleksi CPNS dan 2023 pada 17 September 2023 hingga 6 Oktober 2023.

Khusus dalam pendaftaran PPPK 2023, bagi para pelamar baik dari tenaga honorer maupun masyarakat umum, penting untuk memperhatikan informasi lowongan yang akan dirilis di SSCASN pada tanggal 16 September sebelum memutuskan untuk mengajukan lamaran.

BACA JUGA:RESMI! MenPAN-RB Tetapkan Passing Grade CPNS 2023

MenPAN-RB melalui Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB, Aba Subagja, menekankan bahwa para calon pelamar sebaiknya tidak langsung mendaftar tanpa mempertimbangkan formasi yang tersedia dan jabatan yang sesuai dengan kualifikasi mereka.

Dilansir jpnn.com Jumat (15/9), Aba Subagja memberikan peringatan kepada tenaga honorer yang berencana mendaftar untuk PPPK 2023, agar tetap fokus pada instansi tempat mereka saat ini bekerja.

BACA JUGA:18 Kementerian dan Pemda yang Buka Formasi CPNS dan PPPK 2023, Ada Bengkulu?

Dia menyarankan agar tidak tergoda untuk mendaftar di instansi lain, bahkan jika itu berarti harus pindah ke kabupaten, kota, atau provinsi lain.

Aba Subagja menjelaskan bahwa seleksi PPPK 2023, termasuk untuk guru, tenaga kesehatan, dan posisi teknis, memungkinkan pelamar honorer hanya melamar di instansi tempat mereka saat ini bekerja.

Namun, jika tempat kerja honorer tersebut tidak memiliki formasi yang tersedia, Aba Subagja menyatakan bahwa tidak perlu khawatir. Honorer masih dapat melamar di tempat lain yang berada dalam satu daerah kewenangan yang sama, asalkan tetap relevan dengan jabatan yang mereka emban.

BACA JUGA:KPK Buka 214 Formasi CPNS 2023, Usia 18 Tahun Bisa Daftar, Tertarik? Berikut Syaratnya

Contoh, jika seorang guru honorer bekerja di SDN A di Kabupaten Malang, dan tidak ada formasi yang sesuai di SDN A, namun ada formasi yang relevan di SDN B atau SMPN A, maka honorer tersebut dapat melamar di salah satu dari kedua sekolah tersebut.

Namun, Aba Subagja mengingatkan bahwa jika sekolah yang dilamar memiliki pelamar prioritas atau honorer K2, maka yang diprioritaskan adalah honorer yang sudah bekerja di sekolah tersebut.

Selanjutnya, Aba Subagja menyebutkan bahwa KemenPAN-RB telah mengeluarkan regulasi untuk pengadaan PPPK guru, tenaga kesehatan, dan posisi teknis, bersama dengan CPNS.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka! Cek Formasi, Jadwal, Syarat dan Dokumen serta Cara Daftarnya

Bagi honorer, KemenPAN-RB memberikan afirmasi sesuai dengan ketentuan bahwa 80 persen dari formasi harus diisi oleh honorer.

Namun, penting untuk dicatat bahwa afirmasi hanya diberikan jika honorer melamar di instansi tempat mereka saat ini bekerja.

Jika mereka memilih untuk pindah ke instansi atau daerah lain, mereka akan dianggap sebagai pelamar umum, dan afirmasi honorer tidak akan diberikan. Alasannya adalah bahwa kondisi honorer lebih dikenal oleh instansi tempat mereka bekerja.

BACA JUGA:CATAT! 7 Kementerian Buka Formasi CPNS dan PPPK 2023, Kemhan Pastikan HOAKS

Aba Subagja juga menyadari bahwa jumlah formasi PPPK 2023 tidak sebanding dengan jumlah honorer yang ada.

Oleh karena itu, banyak honorer yang mungkin ingin melamar untuk formasi di luar daerah mereka saat ini.

Namun, Aba mengingatkan agar tidak melakukan hal tersebut, karena pengangkatan PPPK dari kalangan honorer ini bertujuan untuk mengisi kekurangan tenaga non-ASN di seluruh daerah.

Sumber: