Ratusan Ribu Kendaraan di Bengkulu Nunggak Pajak, Tujuh Tahun Tak Bayar Pajak Kendaraan Dinyatakan Bodong
Pembayaran pajak kendaraan di UPTD Samsat bengkulu Selatan, tahun depan pemutihan pajak dihapuskan -DOK-raselnews.com
BENGKULU,RASELNEWS.COM - Kesadaran masyarakat BENGKULU membayar pajak kendaraan bermotor terbilang masih rendah.
Berdasarkan data di Dirlantas Polda Bengkulu tercatat 771.184 kendaraan di wilayah Provinsi Bengkulu nunggak pajak.
Langkah pemerintah meluncurkan program pemutihan pajak ternyata belum mampu menyadarkan 100 persen pemilik kendaraan membayar pajak.
BACA JUGA:BPS Sebut Produksi padi di Bengkulu Tahun 2023 Turun, Kemarau dan El Nino Biang Keroknya
Bahkan saat ini pemerintah masih memerikan kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk mengikuti program pemutihan pajak.
Masyarakat yang mengikuti program pemutihan pajak ini cukup membayar pajak kendaraan setahun satu tahun terakhir saja.
BACA JUGA:SAH! Ini Dia Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Bengkulu Selatan Pemilu 2024, Saatnya Tentukan Pilihan!
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Penikam Kakak Kandung di Kaur Ditangkap di Wilayah Sumsel
Walaupun kendaraan itu sudah lama nunggak pajak. Wajib diketahui oleh para pemilik kendaraan yang nungak pajak, jika kendaraan tidak dibayar pajaknya selama tujuh tahun, maka datanya akan dihapus, sehingga kendaraan tersebut dinyatakan bodong.
Secara keseluruhan jumlah kendaraan Provinsi Bengkulu saat ini ada sekitar 1.204.693 unit.
BACA JUGA:PT Kereta Api Pariwisata Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, SMK hingga Sarjana
BACA JUGA:UU ASN 2023 DIsahkan, Berikut Batas Usia Pensiun ASN
Rinciannya rincian 1.032.662 kendaraan roda dua dan 172.031 kendaraan roda empat.
Sumber: dirlantas polda bengkulu