Pengisian DRH NIP PPPK 2023 Jangan Anggap Sepele! BKN Sebut Ada Peluang Kelulusan Dibatalkan

Pengisian DRH NIP PPPK 2023 Jangan Anggap Sepele! BKN Sebut Ada Peluang Kelulusan Dibatalkan

Pengisian DRH NI PPPK 2023-istimewa-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Bagi para honorer yang berhasil melewati seleksi, tahapan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NIP PPPK 2023 tak boleh dianggap sepele.

Apalagi, waktu yang diberikan dalam pengisian DRH NIP PPPK 2023 berlangsung dari 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024 atau lebih lama dibanding pengisian PPPK 2022.

BACA JUGA:SAH! Hasil Seleksi PPPK Guru 2023 Kabupaten Kaur Diumumkan, Ada yang Menangis, Berikut Daftar Namanya

Pada PPPK 2022, peserta hanya punya 6 hari untuk urus dokumen DRH karena batasan waktu yang ketat. Tetapi mepetnya waktu mengakibatkan banyak yang terkendala dalam prosesnya.

Nah, untuk para peserta yang lolos seleksi PPPK 2023, penting untuk segera urus dokumen tanpa menunda-nunda, meskipun jadwal pengisiannya lebih panjang dibanding sebelumnya.

Hanya saja kendala juga muncul pada server pengisian DRH yang tak dapat diakses, terutama menjelang akhir jadwal pengisian pada PPPK 2022.

BACA JUGA:RESMI! Pemkab Kaur Umumkan Nama PPPK Teknis 2023 yang Dinyatakan Lulus, Ini Dia Daftarnya

Hal ini bisa memengaruhi proses bagi yang sudah lolos PPPK 2023, sehingga disarankan untuk menghindari pengisian DRH di akhir periode.

Masalah lainnya adalah banyak peserta yang gagal menyelesaikan proses pengisian DRH NIP PPPK 2022 sampai batas akhirnya.

Ketika masalah ini terjadi pada seleksi PPPK 2021, sejumlah guru honorer malah diberikan opsi untuk mengundurkan diri karena kendala teknis.

BACA JUGA:Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023, Apakah Ada Nama Anda? Cek di Sini

Dilansir jppn.com, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menegaskan, pengisian DRH sebagai pintu pertama pemberkasan penetapan NIP PPPK guru.

Sebab itulah BKN menyarankan peserta untuk mengantisipasi masalah jaringan dengan mengisi DRH jauh sebelum batas waktu pengisian.

Jangan sampai rencana merayakan kelulusan PPPK 2023 gagal karena terbentur pada proses pengisian DRH yang tak terlaksana.

BACA JUGA:Informasi Penting Untuk PPPK Yang Lolos Seleksi, Syarat Ini Harus Dilengkapi, Batas Waktu 14 Januari

Dalam pengusulan NI, PPPK diminta menggunggah 9 kelengkapan dokumen melalui akun masing-masing di https://sscasn.bkn.go.id/. Adapun dokumen tersebut yakni:

1. Pas photo terbaru pakaian formal baju putih (bagi yang berjilbab mengenakan jilbab warna hitam) (format file .jpg, ukuran menyesuaikan di sscasn) dengan latar belakang berwarna merah, Format Nama File. FOTOP3K_NOMOR PESERTA PPPK);

2. Scan Ijazah ASLI yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan (format file .Pdf, ukuran menyesuaikan di sscasn), Format Nama IJZPEND_NOMOR PESERTA PPPK);

3. Scan Transkrip Nilai ASLI yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan (format file .Pdf, ukuran menyesuaikan di sscasn), Format Nama IJZNILAI_NOMOR PESERTA PPPK);

BACA JUGA:8 Bahan Ini Efektif Mencegah dan Menghilangkan Komedo di Hidung dengan Cepat, Begini Cara Pakainya

4. Scan ASLI Daftar Riwayat Hidup yang telah ditandatangani diatas materai Rp. 10.000,- yang di isi secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id/ (format file .Pdf, ukuran menyesuaikan di sscasn), Format Nama DRH_NOMOR PESERTA PPPK).

5. Scan ASLI Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang di tanda tangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai 10.000,- Format Nama SPCP_NOMOR PESERTA PPPK), format Terlampir ,yang berisi tentang :

a) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

Sumber: