Syarat Guru Menjadi Kepala Sekolah
Peraturan Terbaru Dari Nadiem Makarim! Guru Harus Penuhi Kreteria ini Untuk JAdi Kepala Sekolah!-Istimewa-IST, Dokomen
Ini menunjukkan bahwa prestasi dan pengalaman nyata di lapangan sangatlah penting.
Selain itu, guru juga harus sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari zat adiktif, dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit.
BACA JUGA:Kabar Baik, Guru Kriteria Berikut Bisa Ikut PPG Daljab 2024 Lebih Cepat dari Peserta Lain
BACA JUGA:Maaf, Pencairan Tunjangan Sertifikasi 2024 untuk Guru dan Kepsek Kategori Ini Dibatalkan
Tentu saja, guru juga harus bebas dari masalah disiplin atau kasus hukum.
Usia maksimal 56 tahun saat diangkat juga diberlakukan untuk memastikan pemimpin yang relatif muda dan energik.
Peraturan Syarat Guru Menjadi Kepala Sekolah
Dengan persyaratan yang ketat ini, diharapkan kepala sekolah yang terpilih nantinya adalah mereka yang benar-benar siap memimpin dan memberikan yang terbaik bagi pendidikan di Indonesia.
Dengan aturan baru tersebut, tentu dampaknya terhadap jumlah kandidat yang memenuhi syarat tentu semakin sedikit.
BACA JUGA:Infonya Pencairan Tambahan 50 Persen dan 100 Persen Tunjangan Sertifikasi Guru Cair Bulan Ini?
BACA JUGA:Kemdikbud Ristek Setujui Dosen Berstatus PPPK di Perguruan Tinggi Negeri Diangkat PNS
Hal ini akan mempersempit jumlah calon, atau justru meningkatkan kualitas kepemimpinan di sekolah-sekolah.
Yang pasti, Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021 membawa perubahan signifikan yang patut diperhatikan.
Dengan kriteria yang ketat ini, diharapkan ke depan kepala sekolah terpilih adalah mereka yang benar-benar siap memimpin dan memberikan yang terbaik untuk pendidikan di Indonesia.
Sumber: