Dugaan Korupsi Dana BOK Puskemas Palak Bengkerung Melebar, Pejabat Dinkes Bengkulu Selatan Bakal Diperiksa
Kegiatan di Puskesmas Palak Bengkerung Bengkulu Selatan beberapa waktu lalu-istimewa-facebook Puskesmas Palak Bengkerung
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Penyidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional kesehatan (BOK) senilai Rp 700 juta yang diterima Puskemas Palak Bengkerung, Kecamatan Air Nipis, BENGKULU SELATAN tahun 2023 dipastikan melebar.
Bukan hanya meminta keterangan pejabat puskesmas, Penyidik Penyidik Pidsus Kejari Bengkulu Selatan juga akan memeriksa orang-orang 'hebat' di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Modus Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung, Kejari Bengkulu Selatan Sita Dokumen
BACA JUGA:Usut Dugaan Korupsi Dana BOK, Puskesmas di Bengkulu Selatan Digeledah Kejari
Hal ini diungkapkan Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Selatan, Andi Setiawan, MH. Menurut Andi, pihaknya beberapa hari terakhir sudah meminta klarifikasi pihak yang mengetahui penggunaan dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung.
Dana tersebut diterima dari Kementerian Kesehatan dan langsung diterima Puskesmas melalui proses transfer. Dinkes sendiri diakui Andi tidak begitu banyak memiliki peranan.
BACA JUGA:Korupsi Dana BOK, Mantan Kepala Dinkes Kaur Divonis 1 Tahun Penjara
BACA JUGA:Praperadilan Tersangka Obstruction of Justice Kasus Korupsi Dana BOK Kaur Ditolak
Hanya saja, dalam penyidikan, pihaknya berpeluang meminta keterangan Dinkes jika memang dibutuhkan. "Jika diperlukan keterangan Dinkes, ya akan kami mintai keterangan," imbuh Andi.
Jaksa Kejari sudah melakukan penggeledahan Puskesmas Palak Bengkerung pada Selasa, 1 Oktober 2024. Bukan hanya telah memanggil beberapa saksi, penyidik juga akan mengajukan proses audit penghitungan kerugian negara ke BPKP atau ke Inspektorat.
BACA JUGA:Lagi! Kasus Dana BOK Kaur 'Telan' Korban, Giliran Mantan Wartawan Diamankan Jaksa
Hasil penghitungan ini menjadi salah satu alat bukti yang menguatkan dugaan korupsi dana BOK Puskemas Palak Bengkerung. (**)
Sumber: