Menteri ESDM: Harga BBM Tetap Stabil Meski PPN Naik ke 12 Persen

Menteri ESDM: Harga BBM Tetap Stabil Meski PPN Naik ke 12 Persen

Menteri ESDM: Harga BBM Tetap Stabil Meski PPN Naik ke 12 Persen-Istimewa-IST, Dokumen

Selain itu, beberapa barang seperti tepung terigu, Minyakita, dan gula industri akan mendapatkan fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 1 persen, sehingga tarif efektif tetap di 11 persen.

Sementara itu, jasa strategis seperti pendidikan, layanan kesehatan medis, pelayanan sosial, angkutan umum, keuangan, serta persewaan rumah susun dan rumah umum juga akan dibebaskan dari PPN berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024.

BACA JUGA:Toyota Vios 2025 Makin Segar dan Keren, Penggunaan BBM Jauh Lebih Irit

BACA JUGA:Mitos Yamaha RX King, Mulai Dari Boros BBM Hingga Motor Spesialis Jambret

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di tahun 2025. (**)

Sumber: