PSU Bengkulu Selatan Tetap Diikuti 3 Paslon, Nomor Urut Tak Berubah

KPU BS berfoto bersama dengan LO usai menyerahkan keputusan penetapan paslon -istimewa-raselnews.com
BACA JUGA:KPU Tetap Fasilitasi APK Paslon di PSU Bengkulu Selatan, Bagaimana Debat?
BACA JUGA:Masa Kerja Badan Adhoc KPU di PSU Bengkulu Selatan Cuma 1 Bulan, Gajinya Cuma Segini
"Setelah ini akan memasuki masa kampanye. Di mana, tahapan kampanye ini selama 21 hari bagi ketiga paslon," sebut Gusman.
Diketahui, dalam Pilkada serentak 27 November 2024, Gusnan Mulyadi yang berpasangan dengan Ii Sumirat berhasil unggu dari kedua paslon lainnya.
Hanya saja, pencalonan Gusnan digugat. Hasilnya? Mahkamah Kontitusi (MK) memerintahkan KPU Bengkulu Selatan menggelar PSU dengan waktu 2 bulan setelah putusan dibacakan.
BACA JUGA:Ketua KPU RI: Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 486 Miliar
BACA JUGA:Elva 25.574, Gusnan 37.968, Rifai 37.150 Suara, Berikut Sebarannya! Pilkada Bengkulu Selatan 2024
MK memerintahkan KPU menggelar PSU setelah Gusnan Mulyadi terbukti telah menjabat Bupati Bengkulu Selatan selama 2 periode. (**)
Sumber: