Diam diam Seorang Istri di Kabupaten Seluma Nikah Lagi

Diam diam Seorang Istri di Kabupaten Seluma Nikah Lagi

DIAMANKAN : Pasangan nikah diam diam (tengah) saat diamankan polisi-Ahmad Fauzan-raselnews.com

RASELNEWS.COM, SELUMA - Ada ada saja ulah Ko (46) warga Desa Suka Bulan Kecamatan talo Kecil Kabupaten Seluma. Diam diam alias tanpa izin dengan sang suami Ko menikah lagi dengan Su (46) warga Desa Air Melancar Kecamatan Semidang Alas (SA).

Tidak terima atas perbuatan Ko sang suami pertamanya Khairul (56) melapor ke Mapolsek Talo. Polisi langsung menindaklanjuti laporan Khairul, Sabtu (9/7) Ko dan Su ditangkap polisi di Desa Suka Bulan.

Kapolres Seluma, AKBP Darmawan Dwiharyanto, SIK membenarkan mengenai penangkapan itu. "Saat ini masih dalam penyidikan. Serta Su dan Ko sudah ditahan di Mapolsek Talo untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Seluma.

Dalam laporannya, Khairul menyampaikan istrinya pergi meninggalkan rumah tanpa izin hari Sabtu (2/7)  sekira pukul 21.00 WIB. Khairul sempat mencari keberadaan istrinya. Serta mendatangi kediaman terlapor Su di Desa Air Melancar. Namun istri Su mengatakan suaminya sudah tidak pulang selama tiga hari.

BACA JUGA:Breaking News : Penyidik Kejari Kaur Geledah Kantor KPU

Keesokan harinya Khairul bertemu dengan salah seorang tetangganya. Dari tetangganya inilah Khairul mendapat informasi kalau istrinya sudah nikah lagi. Pelaksanaan pernikahan dilaksanakan di rumah salah seorang warga Desa Suka Bulan.

Khairul berangkat ke Desa Suka Bulan untuk mendatangi rumah yang disebut dijadikan tempat nikah istrinya.Namun pemilik rumah tidak mau mengaku. Tidak puas, Khairul melapor ke Mapolsek Talo.

"Kasus ini masih ditangani. Pemilik rumah tempat keduanya melangsungkan pernikahan dan yang menikahkan akan kami panggil untuk diperiksa," tegas Kapolres.

BACA JUGA:Cerita Tersangka Kasus Persetubuhan, Pacari Ibunya Malah “Garap” Anaknya

Sementara itu, Kepala Desa Suka Bulan Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma, Yesi mengaku tidak tahu kalau ada warganya yang diamankan polisi lantaran diduga menikah tanpa izin suami sah.

Bahkan pihak keluarga yang merasa keberatan juga tidak ada yang melaporkan masalah tersebut kepada pemerintah Desa Suka Bulan.

"Kami tidak mengetahui secara pasti pak. Tapi waktu dapat isu ada warga kabur, kami memang datang ke rumah yang bersangkutan. Tapi rumahnya selalu tutup. Jadi kami belum mendapatkan informasi yang jelas," tegas Yesi kepada Raselnews.com. (rwf)

Sumber: polres seluma