Kejari Seluma Pastikan Pengusutan Dugaan Korupsi Bank Bengkulu Dituntaskan

Kejari Seluma Pastikan Pengusutan Dugaan Korupsi Bank Bengkulu Dituntaskan

Salah satu kantor bank bengkulu-istimewa-raselnews.com

RASELNEWS.COM, SELUMA - Jaksa Kejari Seluma memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Bank Bengkulu Tais dituntaskan. Pasalnya, saat ini jaksa Kejari Seluma masih melakukan pembahasan terhadap hasil pemeriksaan lapangan.

Untuk selanjutnya meminta audit dugaan kerugian negara (KN) ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu. Kajari Seluma, Wuriadhi Paramitha melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni membenarkan mengenai hal ini.

"Kami pasti akan menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Bank Bengkulu. Saat ini kami masih melakukan pembahasan.  Hasil dari pemeriksaan lapangan. Selanjutnya, akan kami mintakan audit ke BPKP," tegas Gufroni.

BACA JUGA:Jaksa Temukan Dugaan Kekurangan Volume Gedung Bank Bengkulu

Gedung Bank Bengkulu dibangun dengan anggaran sekitar Rp 3,5 miliar pada tahun 2016 lalu. Kasi Pidsus mengatakan pada pengecekan lapangan sebelumnya,  secara umum jaksa bersama dengan tim ahli menemukan adanya dugaan kekurangan volume pekerjaan. Dari pemeriksaan ketebalan lantai, kemudian dinding, serta bagian lainnya yang diperiksa.

"Dalam waktu dekat kami akan meminta audit ke BPKP. Untuk mengetahui berapa kerugian dari pembangunan gedung tersebut," tegas Ahmad Gufroni.

BACA JUGA:Anggota Dewan Seluma Minta Penyertaan Modal di Bank Bengkulu Ditarik

Menurutnya, dalam mengusut kasus ini pihaknya sudah memeriksa sebanyak 15 orang saksi. Diantaranya dari sejumlah pejabat dilingkungan Bank Bengkulu serta saksi dari pihak ketiga.

"Selain itu kami juga sudah menyita dokumen pekerjaannya. Dalam waktu dekat pengusutannya segera kami tuntaskan," pungkas Ahmad Gufroni. (rwf)


Sumber: kejari seluma