Tak Jera! Keluar Masuk Penjara Janda Ini Tetap Saja Edarkan Narkoba

Tak Jera! Keluar Masuk Penjara Janda Ini Tetap Saja Edarkan Narkoba

Janda berinisial TR saat digiring polisi-IST-radarkepahiang.disway.id

KEPAHIANG, RASELNEWS.COM - Tak jera! Meski sudah sering keluar masuk penjara, bukan membuat TR (34), warga Sidodadi Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, sadar.

Belum genap setahun menghirup udara segar, wanita yang sebelumnya sudah 2 kali dijebloskan ke dalam penjara ini, Rabu 12 Oktober 2022 kembali diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Kepahiang.

Kali ini ia dibekuk karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Diamankan

TR diamankan di kediamannya. TR diketahui mantan istri seorang pengedar yang sampai saat ini masih mendekam di penjara.

BACA JUGA:Pemilik Ganja dan Sabu Dibekuk Sat Narkoba Bengkulu Selatan

Oleh Polisi TR langsung digelandang ke Polres Kepahiang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Iya wanita ini memang keluar masuk penjara. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan dan pengembangan kami," terang Kapolres Kepahiang AKBP. Yana Supriatna, SIK, MAP melalui Waka Polres, Kompol. Jufri dalam Press Release Polres Kepahiang, Kamis 13 Oktober 2022.

Sementara itu Kabag Ops, AKP. George didampingi Kasatres Narkoba, Iptu. Tomy Sahri, SH mengungkapkan kalau pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat.

Setelah melakukan pendalaman informasi, Tomy mengatakan jika pihaknya langsung melakukan penangkapan.

BACA JUGA:Suami Kabur, Istri Bandar Narkoba Diamankan Beserta 1,25 Kg Sabu

"Informasi tersebut kami dalami dan setelah mendapatkan hasil yang kuat, kami langsung melakukan penangkapan," ungkap Tomy.

Tidak hanya sampai di situ saja, Tomy mengatakan kalau di kediaman wanita janda ini pihaknya langsung melakukan penggeledahan.

Hasilnya petugas berhasil menemukan 1 paket sedang dan beberapa paket kecil narkoba jenis sabu yang sudah diap edar.

Ditambah uang tunai hasil penjualan. Di mana petugas berhasil mengamankan barang bukti bernilai belasan juta rupiah dari kediaman wanita ini.

BACA JUGA:Gandeng PWI, BNNK BS Gelar Workshop Ancaman Narkoba

"Semua barang bukti sudah kami amankan ke Polres. Untuk perkaranya sampai saat ini masih dalam pengembangan," demikian Tomy.

Di sisi lain, TR mengakui kalau dirinya merupakan residivis kasus narkoba yang selama ini keluar masuk penjara.

Bahkan dia mengatakan kalau penangkapan kali ini, adalah penangkapan dirinya untuk yang ketiga kalinya.  

"Iya saya memang sudah keluar masuk penjara. Tapi sebelumnya saya sempat berenti dan baru baru 1 bulan kembali jadi pengedar," singkatnya. (**)

Sumber: radarkepahiang.id