Staf TU SMA di Kaur yang Nyambi Jual Ganja Ternyata Seorang Magister
Kapolres Kaur menggelar jumpa pers terkait penangkapan AS, pengedar ganja yang juga staf TU salah satu SMA di Kaur-julianto-raselnews.com
KAUR, RASELNEWS.COM - AS alias Ucok (31), staf tata usaha (TU) salah satu SMA ternama di Kabupaten KAUR, yang ditangkap Sat Narkoba Polres KAUR, karena diduga menjadi pengedar daun ganja, ternyata lulusan S2 dengan gelar Magister Teologi.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Nyambi Jual Ganja, Staf Tata Usaha SMA di Kaur Dibekuk Polisi
Meski seorang magister, warga Desa Jembatan II Kecamatan Kaur Selatan, ini tetap saja menjalankan bisnis haram. Iapun harus dibekuk oleh pihak kepolisian, Rabu (25/1/2023) malam.
Pria kelahiran Medan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah kedapatan membawa ganja kering yang dibeli dari Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Maling Sepeda Motor Lalu Melarikan Diri, 2 Warga OKU Selatan Babak Belur
Rencananya daun ganja kering asal Pagaralam tersebut akan diedarkan di Kaur.
“Tersangka ini dibuntuti anggota narkoba dari Kabupaten Empat Lawang. Sampai di rumahnya, langsung kami amankan," beber Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, SIK, MIK, M.Si didampingi Wakapolres Kabag Ops dan Kasat Narkoba saat menggelar press release hasil tangkapan narkoba di Mapolres Kaur, Kamis (26/1/2023).
BACA JUGA:Soal Tambang, FPR Demo Pemprov dan DPRD Bengkulu
Menurut Kapolres, tersangka diamankan sekitar pukul 20.00 WIB di rumahnya, di Desa Jembatan Dua.
Sang magister ini diketahui berangkat dari rumahnya menuju Desa Tanjung Alam Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (24/1/2023).
BACA JUGA:Bolos, 10 Pelajar SMA Bengkulu Selatan Dibina Polisi
Saat itu AS Menggunakan sepeda motor Yamaha Mio J bernomor polisi BD 3229 BB, keberangkatan Ucok ternyata untuk memesan narkoba jenis daun ganja.
Tersangka membeli lima paket daun ganja kering seharga Rp1.750.000. Ganja dikemas dalam 2 paket besar dan 3 paket sedang.
BACA JUGA:Takut Disunat, Pria Asal Klaten Ini Kabur Selama 25 Tahun
Sumber: