Kendaraan Anda Mati Pajak? Buruan, 11 Provinsi Ini Berlakukan Pemutihan, Termasuk Bengkulu

Kendaraan Anda Mati Pajak? Buruan, 11 Provinsi Ini Berlakukan Pemutihan, Termasuk Bengkulu

Aktivitas pembayaran pajak kendaraan di Samsat Bengkulu Selatan belum lama ini-dokumen-raselnews.com

BACA JUGA:Sekda Nilai Samsat Bengkulu Selatan Keliru Menghitung Pajak Kendaraan Dinas

7. Sumatera Selatan: 1 April - 23 Desember 2023

8. Aceh: Hingga 30 April 2023

9. Jambi: 6 Januari - 6 April 2023 (sudah berakhir)

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Pasti Dilaksanakan Tahun Ini

10. Kalimantan Barat: 1 Februari - 31 Juli 2023

Bukan hanya 10 provinsi di atas, Provinsi Bengkulu juga membelakukan pemutihan pajak.

Namun, program ini baru akan dilaksanakan pada Mei 2023 nanti.

BACA JUGA:20.511 Kendaraan Bengkulu Selatan Menunggak Pajak

Nah, bagi penunggak pajak kendaraan, tentu ada beberapa syarat yang wajib disiapkan.

Pertama, tentunya uang. Kemudian, KTP asli dan fotokopi (sesuai nama di STNK), STNK asli dan fotokopi, dan BPKB asli dan fotokopi. (**)

Sumber: