82 Kades di Kaur Diwarning Jaksa, Ternyata Ini Penyebabnya

82 Kades di Kaur Diwarning Jaksa, Ternyata Ini Penyebabnya

Kasi Datun Kejari Kaur memberikan penjelasan kepada 82 kades-julianto-raselnews.com

Sementara itu, program “Halo JPN” merupakan layanan resmi di bawah naungan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Aplikasi ini guna mempermudah masyarakat mendapatkan layanan konsultasi hukum secara daring atau online.

Dengan adanya kemudahan tersebut, diharapkan masyarakat mendapatkan solusi terbaik terkait permasalahan hukum secara gratis.

BACA JUGA:INI DIA! Kunci Jawaban Tantangan Harian Tebak Kata Shopee Kamis 18 Mei 2023

BACA JUGA:Rincian Biaya Kuliah Jalur Mandiri Universitas Brawijaya 2023

“Dengan aplikasi halo JPN ini masyarakat dapat melakukan tanya jawab permasalahan hukum, langsung dilayani oleh JPN di seluruh wilayah Indonesia secara profesional tanpa dipungut biaya atau gratis,” tutupnya. (red)

Sumber: kasi datun kejaksaan negeri kaur