Nyambi Jualan Sabu, Pedagang Kelontong di Bengkulu Dibekuk Polisi, Terungkap Modus Baru Penjualan Sabu

Nyambi Jualan Sabu, Pedagang Kelontong di Bengkulu Dibekuk Polisi, Terungkap Modus Baru Penjualan Sabu

KETERANGAN: Polisi memberikan keterangan terkait penangkapan tiga tersangka penyalahgunaan narkoba di bengkulu-lisa rosari-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM – Seorang pedagang kelontong berinisial DY (27) warga Kelurahan Kampung Kelawi Kota BENGKULU dibekuk Subdit III Ditresnarkoba Polda BENGKULU.

DY ditangkap lantaran diduga nyambi jualan sabu sabu selain profesi aslinya sebagai pedagang kelontong.
DY dibekuk petugas sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (3/8).

BACA JUGA:Alhamdulillah! DPR Bawa Kabar Baik untuk Tenaga Honorer yang Bekerja 10 Tahun Lebih, Ada Uang Pensiun

BACA JUGA:9 Weton yang Pendiam Namun Mematikan, Hati-Hati!

Dari penangkapan DY polisi berhasil mengungkap modus baru penjualan sabu sabu.

Tersangka menempelkan sabu-sabu yang sudah dimasukkan dalam plastik bening pada botol minuman, kemudian botol tersebut dibalut lakban hitam.

Jika tidak diperiksa secara teliti, sabu sabu yang ditempelkan pada botol minuman dan dibalut lakban hitam itu sulit ditemukan.

BACA JUGA:5 Tanggal Lahir Ini Mampu Membaca Pikiran dan Sifat Orang Lain, Tapi Mereka Tak Sadar

BACA JUGA:Di SPBU Ini Nama Agus Dapat BBM Gratis Selama Bulan Agustus

DY berhasil ditangkap berkat kerjakeras petugas polisi di lapangan. Polisi menyamar kemudian memesan sabu sabu kepada DY.

Untuk meyakinkan DY petugas yang menyamar mentransfer uang Rp Rp 1,2 juta ke rekening tersangka.

Begitu tersangka datang untuk mengantarkan pesanan, langsung ditangkap petugas.

BACA JUGA:Tips Diet sehat, Turunkan Berat Badan Hingga Lima Kg Dalam Sebulan

BACA JUGA:Di SPBU Ini Nama Agus Dapat BBM Gratis Selama Bulan Agustus

Sumber: wadir resnarkoba polda bengkulu