PENGUMUMAN! Hari Ini Pendaftaran PPPK Dibuka, Tenaga Honorer Segera Mendaftar, Ini Rentang Waktunya

PENGUMUMAN! Hari Ini Pendaftaran PPPK Dibuka, Tenaga Honorer Segera Mendaftar, Ini Rentang Waktunya

Pendaftaran PPPK 2023 di bengkulu dibuka-istimewa-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Pemerintah Provinsi BENGKULU resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Pendaftaran dimulai Rabu, 19 September 2023 hingga 9 Oktober 2023.

Pengumuman pembukaan pendaftaran ini sudah disampaikan melalui website Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu dengan alamat www.bkd.bengkuluprov.go.id.

BACA JUGA:BPS Buka Seleksi PPPK Teknis 2023, Daftar Gajinya Bikin Ngiler, Auto Kredit Mobil

BACA JUGA:PENGUMUMAN! Kemensos Hentikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Bagi KPM Ini

Pengumuman juga disampaikan melalui media sosial resmi BKD Provinsi Bengkulu.

Total formasi PPPK Provinsi Bengkulu 748 dengan rincian formasi PPPK guru sebanyak 631 formasi, PPPK Kesehatan sebanyak 109 formasi dan PPPK teknis sebanyak 8 formasi.

"Semua persyaratan sudah tercantum di website BKD, masyarakat bisa mengecek langsung," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Dump Truck Bermuatan Material Proyek Inpres Terguling di Kaur

BACA JUGA:Cara Mendapatkan BLT PIP hingga Rp1 Juta, Cukup Login Lewat NISN dan NIK

Ada beberapa kreteria yang ditetapkan bagi calon pelamar PPPK. Khusus pelamar PPPK guru pelamar prioritas adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK jabatan fungsional guru periode sebelumnya.

Lalu untuk eks tenaga honorer Kategori II, merupakan eks THK-II yang terdapat di pangkalan data (database) eks THK-II BKN.

BACA JUGA:Kemenpora Buka Seleksi PPPK 2023, Usia 20-56 Tahun Bisa Daftar, Cek Syarat dan Formasi yang Dibutuhkan

BACA JUGA:El Nino Berkecamuk di Bengkulu, 28 Hektar Hutan dan Lahan Terbakar, 3.939 hektar Sawah dan Jagung Kekringan

Sumber: kepala bkd provinsi bengkulu