Dilaporkan Serobot Lahan dan Rusak Tanaman, Oknum Pejabat di Bengukulu Diperiksa Hampir Lima Jam
KETERANGAN: Oknum pejabat di Bengkulu saat memberikan keterangan kepada penyidik terkait laporan penyerobotan lahan-Sugio-raselnews.com
Sementara itu, mantan Kades Padang Bindung, Julianto mengakui dirinya pernah menjual lahan ke DR.
Namun pengakuan Julianto luas lahan yang dia julan kepada DR bukan 9 hektar, melainkan sekitar 6 hektar lokasinya berada di wilayah Desa Padang Bindu.
BACA JUGA:Gunakan Rangka eSAF, Honda Supra Matic 2024 Diklaim Kokoh dan Elegan
BACA JUGA:Honda Supra 125 Versi Matic Segera Rilis, Mesin Mirip Honda Beat, Harga Tak Buat Kantong Bolong
“Memang benar saya pernah jual lahan ke DR. Luasnya sekitar 6 hektar yang letaknya di Desa Padang Bindu. Sebelum saya jual ke DR, lahan itu saya dapat dari membeli dari empat orang pemilik,” kata Julianto saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (3/10).
Julianto mengakui dirinya pernah dimediasi dengan istri Hendrisip Kasinjer yang difasilitasi BPN.
Mediasi tersebut menyepakati polemik lahan antara kedua belah pihak sudah selesai.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI Oktober 2023, Simak Pinjaman Rp 1 Juta - Rp 50 Juta Syarat KTP dan KK
BACA JUGA:Satgas TMMD 118 Goro Rehab Masjid Darul Iman
Bahkan ada kesepakatan kalau Julianto tidak akan dilibatkan lagi jika kedepannya kembali terjadi polemik terkait lahan tersebut.
Sementara itu, keterangan yang disampaikan DR dan Julianto terkesan tidak sinkron dengan materi laporan yang disampaikan Hendrisip Kasinjer.
BACA JUGA:Rumah Dinas Wakil Bupati dan Pimpinan DPRD Seluma Nyaris Terbakar, Lahan Dua Hektar Dilalap Api
BACA JUGA:Isnan Fajri Jabat Sekda Provinsi Bengkulu Definitif, Ini Riwayat Karirnya
Dalam laporannya ke Polsek Kedurang, Hendri menyebut lahannya digusur atau diserobot berada di wilayah Desa Limus Kecamatan Kedurang Ilir, bukan di wilayah Desa Padang Bindu.
Terkait dengan keterangan yang sudah terungkap pada proses penyelidikan ini. Polsek Kedurang akan meminta keterangan BPN untuk mendapat keterangan yang jelas terkait status lahan tersebut.
Sumber: kapolsek kedurang