Seluma Kembali Geger, Jaksa Usut Kasus Tukar Guling Lahan, Banyak Mantan Pejabat Terlibat
Kasi Pidsus Kejari Seluma-istimewa-raselnews.com
Diantaranya Jonaidi Syahri, Zaryana Rait, Sugeng Zonrio, dan beberapa mantan anggota DPRD Seluma lainnya.
BACA JUGA:Guru di Bengkulu Selatan yang Terlibat Chat Mesra Dengan Siswa Menyesal, Seperti Ini Pengakuannya
BACA JUGA:Listrik di Rumah Sakit Umum Daerah Kaur Mati, Anggota DPRD Kaur Kesal, Sarankan Pasien Beli Lilin
"Pada tahun 2008 lalu Pemkab Seluma menukarkan lahannya seluas 19 hektar di kawasan Kelurahan Sembayat dengan lahan milik Murman Effendi seluas 19 hektar seluas 19 hektar di kawasan Pematang Aur yang saat ini menjadi komplek perkantoran," tegas Kasi Pidsus.
Saat proses tukar guling berlangsung diduga tidak melibatkan tim pelaksana tukar guling. Sehingga SK penetapan terkait tukar guling lahan ini diduga bermasalah. Serta tanpa melibatkan kajian yang jelas.
BACA JUGA:Duh! Video 28 Detik Oknum Kepsek Gegerkan Bengkulu, Sang Pria Ngaku Anggota Polri
BACA JUGA:Suzuki Burgman Street 125 EX: Skutik Elegan, Dinamis dan Berteknologi Canggih, Cek Harganya di Sini
"Untuk pelaksanaan tukar guling seharusnya melalui prosedur. Ada tim penilai harga tanah. Kemudian juga melibatkan Badan Pertanahan Nasional," tegasnya lagi.
Kasi Pidsus mengatakan Kejari Seluma juga sudah memeriksa Kepala BPN Seluma waktu itu. Serta saksi menegaskan bahwa BPN tidak pernah dilibatkan dan terlibat dalam proses tukar guling lahan Pemkab Seluma.
BACA JUGA:Obat Alami Mengatasi Sakit Gigi, Ampuh dan Efektif
BACA JUGA:Cara Mengatasi Sakit Gigi Saat Puasa Tanpa Harus Membatalkan Puasa
"Kami sudah memeriksa Kepala BPN. Serta menjelaskan bahwa tidak ada penilaian atas tanah yang dilakukan tukar guling tersebut," ujar Kasi Pidsus lagi.
Kasi Pidsus mengatakan, penyelidikan kasus dugaan korupsi tukar guling lahan ini bakal menyeret banyak mantan pejabat Pemkab Seluma yang terlibat.
BACA JUGA:Bukan Hanya Buah, Air Rendaman Kurma Saja Baik Bagi Kesehatan, Berikut Manfaatnya
BACA JUGA:Mau Hidup Sehat? dr Zaidul Akbar Minta Jangan Lagi Konsumsi 2 Makanan Ini
Serta semua yang berkaitan dengan proses tukar guling lahan Pemkab Seluma. "Semua mantan pejabat yang terkait dengan proses ini akan kami panggil," pungkas Kasi Pidsus. (red)
Sumber: kasi pidsus kejari seluma