Sempat Mangkir, Jaksa Kembali Agendakan Pemangilan Mantan Sekda Seluma, Ini Kasusnya

Sempat Mangkir, Jaksa Kembali Agendakan Pemangilan Mantan Sekda Seluma, Ini Kasusnya

Kasi Pidsus Kejari Seluma-istimewa-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Mantan Sekda SELUMA, Mulkan Tajudin mangkir dari panggilan Jaksa Kejaksaan Negeri SELUMA dalam rangka dimintai keterangan terkait kasus tukar guling lahan milik Pemkab SELUMA.

Mantan Sekda Seluma tidak bisa menghadiri panggilan Jaksa karena sakit yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

BACA JUGA:SELAMAT! Honorer yang Penuhi Syarat Ini Langsung Diangkat PNS di 2024, Dokter Non ASN Cukup Berat

BACA JUGA:Makanan Ini Berbahaya Bagi Kucing, Berikut Daftar Makanan Anabul Ekonomis Tapi Bergizi

Dalam surat keterangan dokter itu dijelaskan bahwa mantan Sekda Seluma Mulkan Tajudin mengalami sakit asma.

Kejaksaan Negeri Seluma kembali mengagendakan pemanggilan Mulkan Tajudin.

Keterangan Mulkan Tajudin sangat diperlukan dalam pengusutan peristiwa tukar guling lahan Pemkab Seluma tahun 2008 seluas 19 hektar dengan lahan milik Murman Effendi yang terindikasi menyebabkan kerugian negara.

BACA JUGA:Kawasaki Rilis Ninja e-1 dan Z e-1 Desain Setara 125 cc dengan 2 Baterai, Bisa Mundur Otomatis

BACA JUGA:Makin Sporty, New Yamaha Z1 2024 Hadir dengan Mesin 113 cc, Harga?

Sejauh ini jaksa sudah memeriksa 14 orang saksi terkait peristiwa tukar guling lahan milik Pemkab Seluma di Kelurahan Sembayat dengan lahan milik Murman Effendi di Pematang Aur.

Kajari Seluma Wuriadhi Paramita didampingi Kasi Pidsus Ahmad Gufroni mengatakan, jaksa sudah sudah pernah mengagendakan pemeriksaan Mulkan Tajudin.

BACA JUGA:Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Bengkulu Selatan Siapkan Kejutan, Ini Bocorannya

BACA JUGA:Pelabuhan Perikanan Nusantara Kembali Dibangun di Bengkulu, Dijamin Mampu Dongkrak Perekonomian, Ini Lokasinya

Namun mantan Sekda Seluma tersebut sedang sakit, sehingga belum bisa hadir. Makanya jaksa mengagendakan kembali pemeriksaan.

Sumber: kasi pidsus kejari seluma